15 Danau-danau Prioritas
18 Juni 2026
0
24
0
0
Deskripsi
Pemerintah menetapkan 15 danau di Indonesia sebagai danau prioritas nasional yang perlu segera dipulihkan. Penetapan ini tercantum dalam RPJMN 2020 –2024, serta diperkuat oleh Peraturan Menteri PPN/ Bappenas Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Penyelamatan Danau Prioritas. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 menegaskan kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat proses tersebut. Danau-danau yang masuk daftar ini antara lain Danau Toba, Danau Singkarak, Danau Maninjau, Rawa Danau, Danau Kerinci, Rawa Pening, Danau Batur, Kaskade Mahakam, Danau Sentarum, Danau Poso, Danau Tondano, Danau Limboto, Danau Matano, Danau Tempe, dan Danau Sentani.
Anda harus login untuk memberikan komentar
Pengetahuan Lainnya

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved