Rencana Implementasi Konstruksi Berkelanjutan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
31 Januari 2026
0
22
0
0
Baik, Mas Bram. Waktunya ada yang harus dipenuhi? Sebetulnya kami berikan waktu kurang lebih 45 menit Ibu, tapi nanti bisa menyesuaikan. Nanti akan saya kasih abah-abah jika memang sudah mendekati Ibu. Baik, terima kasih Mas Bram. Untuk share screennya nanti dibantu oleh Mbak Saska ya, dari Direktur Keselamatan.
Baik, Bismillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Shalom om swastiastu, nama budaya, salam kebajikan. Selamat pagi, salam sejahtera. Selamat pagi, selamat pagi.
Selamat pagi, selamat pagi. Selamat pagi. Selamat pagi.
Selamat pagi. Nah namun kembali lagi, kalau dilihat gitu ya, sudah banyak pengaturan gitu, pengaturan tapi kita rasakan pengaturannya masih sangat parsial gitu ya, masih beberapa pengaturan yang belum komprehensif gitu, belum kita, belum melakukan bagaimana sih ke depan bersama-sama melaksanakan pembangunan berkelanjutan, nah ini menjadi satu tantangan. Jadi perlu sinergi antara.
Seluruh stakeholder gitu ya, untuk bergerak bersama. Tentunya tadi sampaikan juga Pak Direktur Pengadaan bahwa dari sisi konstruksi atau infrastruktur, Kementerian PU juga sudah memiliki beberapa pengaturan, yaitu pertama ada Permen, Permen ini adalah Permen 9 tahun 2021, mengatur bagaimana penyelenggaraan konstruksi berkelanjutan. Jadi,
sifatnya holistik tidak hanya satu sektor, tapi juga mengatur seluruh sektor bagaimana penyelenggaraan konstruksi berkelanjutan dilaksanakan. Kemudian ada juga yang spesifik ke unor tertentu, yaitu Permen PUPR nomor 21 tahun 2021 tentang BGH tadi, bagaimana penilaian kinerja bangunan gedung hijau, ini juga sudah diamanatkan. Kemudian untuk jalan juga sudah ada SE Menteri PUPR 2018 tentang pedoman pembangunan.
Kemudian juga ada yang spesifik ke unor tertentu, yaitu Permen PUPR 2018 tentang pedoman pembangunan gedung hijau, ini juga sudah diamanatkan. Kemudian juga ada yang spesifik ke unor tertentu, yaitu Permen PUPR 2018 tentang pedoman pembangunan gedung hijau, ini juga sudah diamanatkan. Kemudian juga ada yang spesifik ke unor tertentu, yaitu Permen PUPR 2018 tentang pedoman pembangunan gedung hijau, ini juga sudah diamanatkan.
Kemudian juga ada yang spesifik ke unor tertentu, yaitu Permen PUPR 2018 tentang pedoman pembangunan gedung hijau, ini juga sudah diamanatkan. Yang utama adalah di pembangunan sasaran utama lima, kalau Bapak Ibu lihat di sini penurunan intensitas emisi gas rumah kaca menuju net zero emission, jadi emisi 0%, ini sudah menjadi landasan, sehingga tentunya ketiga sasaran ini yang utama, maka memang pantas kalau arah kebijakan kita adalah pembangunan yang rendah karbon. Jadi untuk memastikan bahwa sasaran ini dicapai-dicapai secara simultan.
Nah Bapak Ibu, sekarang kalau kita saat ini gitu ya, mungkin masih melihat bagaimana infrastruktur hanya dilihat dari sisi teknis atau fisik, tapi ke depan bagaimana nanti proyek itu dapat dilihat dari sisi lainnya. Jadi kalau dilihat dari tiga lingkaran ini, bagaimana pembangunan infrastruktur itu dapat memenuhi dari aspek lingkungan. Kemudian aspek ekonomi dan aspek sosial.
Sehingga inilah irisan dari ketiga aspek inilah yang sebetulnya menjadi inti bagaimana pembangunan berkelanjutan. Jadi bagaimana proyek ke depan dapat memperkuat ketahanan lingkungan, jadi tidak membuat banjir gitu ya, bencana alam yang akan merugikan masyarakatnya. Kemudian bagaimana dengan hak sosial masyarakat, termasuk pada saat pembebasan lahan.
Apakah kemudian masyarakat dirugikan dengan pembangunan infrastruktur gitu, atau malah diberikan pemberdayaan karena kontribusi proyek ini dapat menghasilkan suatu aktivitas ekonomi baru, atau bahkan kemudian ekonomi baru ini dapat dilanjutkan oleh pengguna infrastruktur atau masyarakat lokal. Nah ini bagaimana tentunya untuk memujudkan, dimana risip berkelanjutan ini bukan hanya dari,
di sisi pekerjaan konstruksi, tapi juga dimulai dari sisi perencanaan, program, perencanaan, dan pekerjaan konstruksi. Nah dari sisi, kalau dilihat dari indikator konstruksi berkelanjutan sendiri di sini tadi, yang pasti pertama adalah tentunya memenuhi standar teknis, itu sudah tidak bisa dipungkiri lagi,
jadi harus sudah memenuhi standar keselamatan, keamanan, kesehatan dan berlanjutan, kemudian kelayakan fungsi bangunan, kemudian keselamatan konstruksinya sudah harus menjadi faktor utama yang dipenuhi. Kemudian ditambah dengan tiga aspek lainnya tadi, bagaimana penggunaan lahannya efisien,
kemudian termasuk penggunaan material ramah lingkungan, pengolahan limbahnya, dari ekonomi, tadi berkontribusi terhadap bagaimana ekonomi lokal UMKM, kemudian juga dari sisi sosial, bagaimana peran masyarakat lokal juga bisa diberdayakan, bagaimana peran masyarakat lokal juga bisa diberdayakan, bagaimana peran masyarakat lokal juga bisa diberdayakan,
bagaimana peran masyarakat lokal juga bisa diberdayakan, pada pembangunan infrastruktur bahkan pasca infrastruktur tersebut digunakan. Nah jadi kalau dilihat di sini dari sisi pengaturan sudah kita sudah banyak menerbitkan,
peraturan-peraturan yang dimulai dari tahap awal dan ini tentunya mengalami secara life project cycle. Jadi lanjut saja, kemudian penerapan kesehatan. Jadi lanjut saja, kemudian penerapan kesehatan.
Dan berkelanjutan tadi ya. Memang pertanyaannya dimulai dari mana gitu? Dari sini kalau dilihat kok banyak sekali kotak-kotaknya dan apa yang harus kita lakukan.
Kalau kebiasaannya kita, kalau dilihat kotaknya banyak gitu dan semua belum dilakukan, yang ada malah tidak dijalankan gitu. Karena kekhawatiran kita untuk melaksanakan ini terlalu banyak effort,
terlalu banyak sumber daya yang harus dipikirkan termasuk mungkin kesiapan dari teman-teman penyedia atau badan usaha. Nah, tapi sebenarnya intinya bagaimana tadi kita mau memulai
komitmen kita gitu ya, mana yang sudah kita mulai tadi Pak biar pengadaan juga sebetulnya jangan-jangan ada beberapa indikator atau upaya yang sudah kita lakukan, tapi kita belum menyadari sepenuhnya
bahwa itu adalah bagian dari konstruksi berkelanjutan. Nah, tadi bagaimana kita menggunakan material lokal, bagaimana kita sudah mengupayakan terkait dengan pengelolaan limbah gitu,
itu sebetulnya bagian dari konstruksi berkelanjutan. Jadi yang penting dari beberapa hal yang harus dilihat di sini, yang harus dilakukan, kita mulai dari satu step saja,
itu sudah kita mulai nanti kemudian harapannya seluruh upaya dalam pelaksanaan pembangunan ini kita bisa laksanakan. Nah, Bapak Ibu kalau dari yang disampaikan tadi Pak Direktur Pengadaan
bahwa kemudian PU juga sudah secara bertahap ya dan mendorong bagaimana proyek-proyek PU ini sudah menerapkan konstruksi berkelanjutan. Jadi kalau dilihat di sini beberapa contoh, ya karena ini adalah aspek
dari lingkungan bahwa ada kawasan greenbelt di Bendungan. Ya kalau ini sebetulnya mungkin teman-teman juga, oh ini sudah lumrah kalau ada bendungan.
Pembangunan infrastruktur ya apalagi itu bendungan yang tempatnya di lokasi yang tinggi di atas maka diperlukan ada satu penghijauan kembali. Nah ini kita sudah kita rencanakan gitu ya, sudah dibuat yang namanya kawasan greenbelt.
Kemudian padat karya, ternyata padat karya ini karena kita menggunakan masyarakat lokal untuk menjadi pekerja pada program-program padat karya tentunya meningkatkan ekonomi lokal. Cara sektor di BGH ya bangunan gendung hijau yang paling kelihatan
karena di dalam pelaksanaan mulai dari bagaimana penggunaan lahan itu diefisienkan kemudian setelah terbangun pun juga sudah diatur bagaimana penggunaan energi, air termasuk bagaimana kualitas udara termasuk matriara mahlungan.
Dan BGH ini ada kriterianya. Jadi ada paket-paket yang menggunakan. Wajib memenuhi kriteria bangunan gedung hijau.
Yaitu tadi bangunan gedung kelas 4 dan 5 di atas 4 lantai. Dan juga untuk yang di atas bangunan kelas 6, 7, 8 dengan luas lantai paling sedikit 5000 meter persegi. Dan untuk bangunan di atas 20.000 meter persegi dan 10.000 meter persegi ini wajib menerapkan BGH.
Jadi sudah ada beberapa kawasan atau bangunan yang. Memperoleh sertifikat BGH. Yaitu di pasar godean kemudian ini ada kawasan semesta Pasadena.
Dan sampai di IKN ya. Jadi sudah banyak beberapa infrastruktur kita menerapkan bangunan gedung hijau. Kemudian upaya kami juga untuk mencatat beberapa material.
Yang sudah memenuhi standar terkait dengan ramah lingkungan. Itu sudah ada 381 material tercatat di SMPK. Dan ini bisa menyebabkan.
Jadi dasar nanti apabila di. Dipersyaratkan ya pengadaan berkelanjutan ini salah satunya menggunakan material ramah lingkungan. Ini dapat melihat ke SMPK.
Tapi apakah hanya 381? Karena kalau 381 saja tentunya bisa mengarah kepada merek tertentu gitu ya. Kepada monopoli sehingga masih banyak yang perlu dimasukkan ke dalam bank data di SMPK.
Kemudian juga penerapan building information modeling. Itu adalah teknologi yang bagaimana kita bisa mulai mementakan melihat. Seperti apa infrastruktur yang akan dibangun.
Sehingga salah satu keuntungan dengan BIM ini adalah bagaimana kita mengurangi limbah gitu ya. Karena semua material sudah dihitung sehingga tidak terjadi waste. Jadi sehingga tidak terjadi material yang bersisa.
Semua bisa diperhitungkan. Nah ini menjadi salah satu juga contoh untuk konstruksi berkelanjutan. Selanjutnya.
Ya ini contoh lain bahwa seminan OPC sebagai seminan yang ramah lingkungan itu didorong untuk digunakan. Meskipun disini sudah digunakan tapi kalau dilihat secara implementasi masih banyak paket-paket yang belum menggunakan seminan OPC. Nah ini pertama mungkin terkait dengan kekhawatiran dari kualitas dari material itu sendiri.
Kemudian kedua. Nah spesifikasi dari UNOR gitu ya memang belum mencantumkan untuk seminan OPC ini sendiri. Kemudian yang ketiga mungkin terkait dengan harga.
Karena tadi kalau pengadaan pasti bicara harga yang lebih tinggi gitu ya. Dan itu menjadi satu tantangan kita. Terkait dengan material.
Ada material ramah lingkungan, material bambu. Dan ini merupakan material lokal. Kemudian penggunaan geofoam.
Ini juga merupakan material ramah lingkungan. Tapi mungkin yang menjadi catan disini apakah semua material yang ramah lingkungan itu adalah sudah material yang diproduksi di dalam negeri. Nah itu juga menjadi catan kita.
Karena geofoam itu masih belum banyak diproduksi ya. Terutama untuk yang dimensi-dimensi besar. Nah ini juga menjadi tantangan.
Kemudian penggunaan aspal karet. Selama aspalnya adalah aspal dalam negeri gitu ya tentunya ini menjadi produk. Yang lokal yang kemudian juga ini tentunya ramah lingkungan.
Kemudian material terbarukan seperti glass fiber reinforced polymer juga sudah digunakan diirigasi. Lanjut. Untuk penerapan Permen PUPR nomor 9 tahun 2021.
Bapak Ibu kami sudah melaksanakan beberapa monitoring gitu ya. Dan monitoring ini. Ini menghasilkan satu predikat kerja.
Dan predikat itu diberikan kepada tiga paket. Yang sudah kami lakukan penilaian. Dimana kalau dilihat disini bendungan sedawarna itu memperoleh predikat utama.
Kenapa utama? Karena konsistensi penerapan prinsip konstitusi berkelanjutannya itu mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pembangunan. Begitu juga dengan pembangunan lot 3 jembatan keretek 2.
Kemudian untuk pembangunan jalan tol ruas binjai langsa disini. Predikatnya. Karena kami nilai penerapannya itu ya baru tahap sampai tahap operasional pemeliharaan.
Jadi pemberian predikat ini sudah kami lakukan. Dan penghargaan ini bukan hanya sekedar simbol tapi juga pengakuan atau komitmen dari baik itu PPK dan penyedia jasa untuk mewujudkan konstruksi berkelanjutan. Nah tentunya sekali lagi dalam menerapkan konstruksi berkelanjutan.
Kita diadakan dengan beberapa kondisi dan tantangan. Pertama tentunya sumber daya manusia itu sendiri berkait dengan awareness atau kesadaran penerapan prinsip berkelanjutan seperti apa. Mungkin kalau secara kita secara personal kita sendiri mungkin belum melakukan pemilihan sampah.
Itu yang paling simple gitu ya. Pemilihan sampah mana sampah yang akan masuk ke TPA. TPA.
Artinya dia akan memang dibuang mana yang akan didaur ulang itu kita banyak belum melakukan secara personal di rumah gitu ya. Nah ini juga bagaimana SDM terkait dengan pembangunan infrastruktur itu sendiri untuk berkelanjutan. Kemudian kebijakan-kebijakan yang mendukung rendah karbon juga masih sangat parsial gitu ya.
Jadi ada yang untuk bagaimana pengadaannya belum terakomodir tapi untuk konstruksinya sudah. Nah ini masih sangat parsial. Kemudian paradigma masyarakat yang menganggap bahwa tadi dengan konstruksi berkelanjutan itu adalah biaya tambahan.
Dan investasi jangka panjang. Padahal kalau dipikir ya kita melakukannya adalah untuk kita keluar dengan anggaran yang lebih. Tapi secara jangka panjang harganya lebih murah.
Kemudian bagaimana skema pembiayaan maupun insentif. Itu juga belum optimal. Sehingga banyak yang masih memikirkan kalau belum ada insentifnya ya nanti saja dilaksanakan.
Kemudian yang terutama rantai pasok. Bagaimana teman-teman produk sen material itu juga sudah banyak yang memikirkan untuk mendapatkan misalnya sertifikat industri hijau atau sertifikat eco label. Nah ini belum semua untuk bisa mendapatkan.
Kemudian ini pernah disebutkan oleh Pak Direktur Pengadaan. Kemudian ini pernah disebutkan oleh Pak Direktur Pengadaan. Ini sistem audit kita.
Jadi teman-teman auditor melihat bahwa kalau konsisi berkelanjutan itu apakah nanti akan ada celah gitu ya. Perbedaan persepsi akan lebih mahal. Dan kemudian bagaimana KAK-nya juga belum menyebutkan secara rinci konsisi berkelanjutan itu seperti apa.
Nah tentunya salah satu kunci yang mendorong resipi berkelanjutan Bapak Ibu untuk dapat diterapkan secara komprehensif. Ya salah satunya melalui pengadaan barang dan jasa. Tadi sudah disebutkan sudah 10 tahun ya.
Perpres 16 2018 termasuk perpres yang terbaru perpres 46 2025 sudah meng-encourish dan menyebutkan ya perlunya bagaimana penerapan resipi berkelanjutan pada pengadaan barang dan jasa. Dan tadi dilihat pengadaan berkelanjutan pada prinsipnya terintegrasi ya dalam seluruh tahapan dimulai dari penganggaran dan perencanaan sampai serah terima. Nah tentunya tadi faktor penting untuk menjadi kunci PBJ ini siapa lagi yang punya peran yaitu adalah tentunya yang punya pemilik paket.
Apa itu yaitu PPK dan kuasa pengguna anggaran yang sudah mencantumkan prinsip kekelanjutan ini dalam dokumen KAK, spektek dan ranyangan kontrak. Nah nanti diharapkan POKJA ya akan berperan penting juga untuk memastikan prinsip kekelanjutan ini. Ini juga diterapkan melalui review dokumen penerapan pengadaan, penetapan kriteria evaluasi sampai pelaksanaan evaluasi.
Nah kalau dilihat di sini dari aturan perpres yang sudah diatur itu bagaimana PA-KPA dalam tahap penganggaran untuk menjadikan sustainable procurement itu menjadi salah satu tujuan. Termasuk nanti dalam tahap perencanaan bagaimana diprioritaskan untuk penggunaan perusahaan dalam negeri, ber-SNI. Kemudian menggunakan produk UMKM dan produk ramah lingkungan dan juga POKJA untuk menggunakan aspek berkelanjutan pada tahap persiapan pemilihan.
Tapi ada beberapa tahap yang belum diatur dalam aturan dari tahap pelaksanaan pemilihan. Bagaimana POKJA melakukan evaluasi. Kemudian pada tahap pelaksanaan kontrak penyedia jasa melaksanakan aspek berkelanjutan sampai nanti tahap serah terima.
Ini yang belum termuat dalam. Peraturan yang ini menjadi catan bagi teman-teman gitu ya, KPP dan Direktur Pengadaan untuk nanti ya mengatur lebih lanjut bagaimana teman-teman dari POKJA gitu dapat melakukan untuk dalam pelaksanaan pemilihan. Nah untuk itu kemarin KPP juga sudah menyusun ya untuk peraturan KPP tentang pedoman pelaksanaan pengadaan.
Berkelanjutan di mana kami juga sudah memberikan masukan terkait dengan hal-hal yang secara teknis gitu ya perlu dimasukkan untuk memastikan konstruksi berkelanjutan dilaksanakan dalam PBJ-nya. Di mana kemudian harapan kami kebijakannya nanti dilaksanakan, dilegalkan oleh KPP yang kemudian diturunkan kepada seluruh kementerian yang menerapkan PBJ. Kemudian tadi Pak Dir Pengadaan juga mengatakan,
dan menyampaikan mungkin untuk sebagai step pertama kita lakukan piloting dulu gitu ya untuk melihat bagaimana tantangan, keberhasilan, dan apa yang harus kita lakukan untuk selanjutnya pada saat PBJ berkelanjutan ini akan diterapkan seluruhnya. Berikut Bapak-Ibu yang kami sampaikan ya usulan indikator ini menjadi hari ini momen untuk meminta masukan juga. Bagi teman-teman gitu ya memang selama ini ada di lapangan, ada di BP2JK gitu ya untuk penerapan konstruksi berkelanjutan dalam PBJ.
Ini dalam jasa konsultansi konstruksi di mana tiga aspek itu bisa diwujudkan. Jadi pertama dari sisi ekonomi untuk pernyataan pengadaan itu bagaimana penggunaan material lokal dilakukan artinya diwujudkan. Dan ini dalam evaluasi nanti menjadi.
Berupa fakta komitmen yang menjadi bagian dokumen pemilihan. Kemudian penerapan adaptasi mitigasi bencana. Kemudian penerapan BIM.
Tapi ini sekali lagi kita usulkan dan ini menjadi diskusi bersama. Kemudian dari sisi lingkungan bagaimana pelindungan habitat satwa. Jadi bagaimana pada saat survei sudah melihat seperti apa misalnya tracking dari satwa-satwa lingkungan.
Yang kita lindungi gitu ya. Kemudian pengelolaan tapak, konservasi energi, konservasi air, penggunaan material lambang lingkungan. Kemudian dari sisi sosial tentunya penerapan responsif gender, penyenang disabilitas dan atau kaum marginal.
Kemudian untuk indikator pada pekerjaan konstruksi. Di sini juga dari sisi aspek ekonomi masih terkait dengan sama penggunaan material lokal. Penerapan mitigasi adaptasi.
Penerapan adaptasi bencana, penerapan BIM gitu ya. Kemudian masyarakat lokal diberdayakan termasuk pemberdayaan pelaku usaha menengah kecil dan mikro. Termasuk sebetulnya adalah kepemilikan TKDN gitu ya.
Juga menjadi salah satu syarat. Meskipun TKDN sendiri sudah menjadi syarat tersendiri di dalam pengadaan barang dan jasa. Kemudian dari sisi lingkungan pelindungan habitat satwa.
Itu sudah dimulai dari sisi perencanaan. Kemudian persiapan pengadaan. Sampai dengan penggunaan material ramah lingkungan.
Kemudian dari sisi sosial. Bagiannya perlindungan tenaga kerja. Jadi kepesertaan BPJS kesehatan.
BPJS ketenaga kerjaan itu diwujudkan. Kemudian program-program padat karya yang memperlibatkan masyarakat lokal. Termasuk gender dan penyenang disabilitas.
Kemudian magas. Tadi sudah dilakukan juga di IKN. Kemudian pemberdayaan pekerja wanita.
Pekerja disabilitas dan kaum marginal. Jadi indikator-indikator inilah yang kami usulkan untuk memang menjadi salah satu indikator yang diwujudkan di dalam posisi berkelanjutan. Nah kemudian tadi bagaimana untuk mendorong kesiapan implementasi gitu ya.
Karena pada hari ini kan judulnya dari regulasi menuju implementasi. Tentu yang pertama integrasi prinsip berkelanjutan dengan kebijakan pengadaan. Terutama teman-teman POKJA ini dalam melakukan evaluasi gitu.
Kami pada dasarnya tidak ingin juga menambahkan bagaimana teman POKJA untuk mengevaluasi. Jadi kepikirannya oh menambah lagi gitu ya. Beberapa indikator yang diperlukan.
Tapi ini bagaimana kita perlu strategi ya. Kemudian yang pasti kedua karena kita juga tidak mau. Suatu paket pekerjaan akhirnya satu paket pengadaan menjadi gagal lelang gitu ya.
Sehingga kita harus tahu bagaimana sih ketersediaan produk ramah lingkungan. Dan juga kesiapan dari stakeholder mulai dari badan usaha dan juga produsen gitu ya. Kemudian yang paling penting sebetulnya dari kapasitas PPK.
Bagaimana untuk mendorong penerapan indikator ini masuk di dalam KAK, SPECTEC dan kontrak. Jadi kita perlu juga. Kita lakukan koordinasi dengan teman-teman UNOR.
Kemudian berkoordinasi dengan APIP gitu ya. Untuk mendorong penerapan pengadaan berkelanjutan. Tidak menjadi tadi ya satu catatan temuan dari teman-teman APIP.
Nah kemudian mungkin ini menjadi slide terakhir ya. Bagaimana strategi implementasi pengadaan berkelanjutan di Kementerian PU. Jadi sudah ada regulasi gitu ya.
Namun bagaimana memulai stepnya gitu. Jadi. Tentunya peningkatan awareness menjadi satu hal yang diperlukan.
Baik kepada PPK, juga POGJA, dan juga kepada teman-teman dari IJ sebagai APIP. Kemudian penyiapan NSPK-nya juga sudah harus komprehensif ya. Bukan hanya di pelaksanaan kontrak.
Tapi juga mulai dari perencanaan ya. Sampai dengan nanti operasi pemeliharaan dan serah terima. Kemudian penyiapan sistem implementasi.
Di PBJ berkelanjutan bagaimana dengan MONEF-nya. Kemudian bagaimana tagging di SIrup ya. Dan juga bagaimana tagging di SPSE.
Untuk memastikan bahwa konstruksi berkelanjutan ini memang bisa diimplementasikan. Kemudian mendorong PPK tadi. Untuk mencantumkan aspek keberlanjutan.
Penetapan kriteria paket prioritas. Ini menjadi semacam piloting. Untuk beberapa paket yang bisa dilakukan untuk sebagai.
Penerapan konstruksi berkelanjutan. Itu yang dapat kami sampaikan dari kami. Laku Direktur Keselamatan dan Berlanjutan.
Yang memang terkait dengan substansi konstruksi berkelanjutan. Kami ucapkan terima kasih. Mohon maaf jika ada kurangan.
Wabilahi Taufiq wa'alaikumsalam. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami kembalikan kepada Mas Brang.
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih atas paparannya. Sangat insightful Ibu Disa.
Ini juga sedikit saya notes. Berdasarkan materi yang Ibu sampaikan. Bahwa sebetulnya LKPP juga sudah menyediakan aturan turunan.
Termasuk MDP untuk pemilihan pengadaan berkelanjutan ini. Lalu tadi saya juga notes. Keselamatan dan keberlanjutan konstruksi juga telah memberikan poin-poin.
Aspek keberlanjutan yang mana yang dapat diterapkan. Baik itu dari tahap perencanaan, pemilihan maupun pelaksanaannya. Lalu di slide terakhir Bapak Ibu semua.
Tadi Ibu Nora Sumber menyampaikan kepada kita bahwa strategi untuk implementasi pengadaan berkelanjutan ini pada intinya memerlukan peran utuh dari banyak pihak di Kementerian PU.
Mulai dari awareness yang ditingkatkan. Ada aturan-aturan yang harus didukung dan lain sebagainya. Ini melaksanakan PBJ berkelanjutan.
Berarti kan kita harus menetapkan pilot project paket pekerjaan yang kira-kira bisa gambar. Karena gampang itu mudah gitu kan.
Apakah ada rekomendasi dari Ibu bahwa jenis pekerjaan tertentu ini misalnya dari sektor SDA itu paling gampang paket irigasi atau jalan paket apa gitu yang memang bisa nantinya kita tunjuk sebagai pilot project.
Jadi nanti bisa tinggal running seperti itu. Itu untuk Bu Disa. Lalu yang kedua izin Bu Yayu terkait peraturan yang ada di LKPP.
Itu sudah ada MDP-MDP nya. Namun memang kita sampai saat ini belum menggunakan ya Ibu baik MDP-PK ataupun CK perancangannya.
Padahal sudah terbit dari tahun 2024 untuk PK dan untuk konsultannya di tahun lalu seperti itu. Nah jadi kira-kira apakah Ibu ada masukan tahap awal kita memulai ini.
Misal apakah nanti kalau KPA itu di SIrup ataupun SPSE. Itu sudah ada? Kalau sudah tagging milih aspek berkelanjutan.
Maka nanti otomatis PUGJA itu harus menggunakan MDP yang PK berkelanjutan tadi gitu kan. Atau bagaimana seperti itu. Lalu juga misal kalau pilot project kita itu adalah pekerjaan konstruksi Bu.
Kalau kita lihat siklus konstruksi itu kan dimulai dari perancangan terus baru konstruksi. Nah disaat output konstruksi itu sudah jadi. Jadi tahun kemarin gitu kan.
Berarti spesifikasinya sudah disusun. Terus juga perkiraan biayanya juga sudah disusun gitu. Apakah kita bisa langsung menerapkan MDP pekerjaan konstruksi berkelanjutan ini di tahap konstruksinya saja.
Nah mohon infonya dari Bu Yayu. Terus juga atau memang kita harus mereview kembali gitu kan. Apakah PPK harus mereview spektaknya gitu.
Harus mengganti spesifikasinya dengan produk apa Ecolabel sama lingkungan dan lain sebagainya. Seperti itu. Dan bagaimana kita tahu kan masih sedikit ya Bu ya.
Kalau material konstruksi yang ber-Ecolabel baru semen saja. Sedangkan yang lainnya setahu kami juga belum. Mungkin itu dulu Bu Dir, Bu Disa atau Bu Dir, Bu Yayu.
Mas Bram terima kasih. Baik terima kasih Bu. Ini mumpung belum ada lagi yang bertanya.
Jadi saya persilahkan langsung dijawab. Silahkan. Jika nanti perlu pengulangan saya bantu untuk.
Pertanyaannya. Mungkin dari Bu Disa terlebih dahulu. Silahkan Ibu.
Ya baik. Baik terima kasih Mas Bram. Saya sudah menangkap pertanyaan untuk dari Mbak Kiki ya.
Sebenarnya untuk kalau pun nanti mau diimplementasikan melalui piloting dulu gitu ya. Karena memang mungkin yang paling gampang ya di piloting gitu ya. Karena kalau seluruhnya kita juga belum bisa memintakan kesiapan.
Dari PPK, KPA apalagi dari teman-teman badan usaha dan penyedia jasa. Jadi yang pertama. Tentunya ada beberapa regulasi di sektor yang sudah.
Kalau dilihat gitu ya. Sudah memang mensyaratkan adanya. Kursus di berkelanjutan.
Seperti tadi di dalam Permen 21 tahun 2021. Itu untuk bangunan. Bangunan-bangunan pas saja yang wajib menerapkan BGH.
Itu sebetulnya adalah wajib untuk kita piloting gitu. Itu bisa langsung kita piloting. Sedangkan untuk yang lainnya.
Nah itu yang lainnya itu. Sebenarnya. Sebetulnya kita perlu pertama lihat regulasi yang lain gitu.
Apakah seperti SE Jalan Hijau. Juga sudah ada kategori paketnya. Kalau itu untuk yang PBJ ya Mbak Giki ya.
Tapi bagaimana dengan. Karena apa indikator-indikator konsumsi berkelanjutan itu kan juga tadi banyak ya. Seperti misalnya TKDN.
Nah itu TKDN kan kita nggak pilih-pilih. Itu semua paket juga wajib menerapkan TKDN. Nah itu yang.
Apakah kita tadi dari sisi regulasi itu. Yang kedua mungkin kalau TKDN untuk paket-paket strategis. Seperti mungkin di atas 100 miliar.
Kemudian yang sewa kelola seperti apa? Kayak program padat karya. Itu kan bukan apa.
Bukan ditenderkan ya. Tapi di sewa kelola. Nah itu bisa juga karena dia full program padat karya.
Yang kemudian pada saat pemberdayaan tenaga kerja lokalnya. Juga kita minta PPK nya untuk mencaratkan. Yang digunakan adalah produk-produk lokal di program padat karya tersebut.
Jika sudah ada gitu. Nah itu kita bisa lihat mana yang. Kalau dia kontraktual.
Misalnya mana yang. Kalau yang sewa kelola mungkin nanti kita koordinasi dengan teman-teman UNOR langsung ya. Begitu Mbak Kiki.
Oke baik Ibu. Selanjutnya Ibu Yayu saya persilakan Ibu. Terima kasih Ibu Kiki bagus pertanyaannya.
Jadi. Dan kedua juga kedua nya. Oke baik kalau gitu saya persilahkan ke Ibu Disa terlebih dahulu mungkin.
Mohon dijawab Ibu terima kasih. Baik Mas Bram terima kasih. Mbak Oni ya.
Untuk pertanyaannya. Jadi. Memang tadi sudah disampaikan bahwa ada tantangan saat ini gitu ya.
Kepada terutama pada teman-teman. Apik gitu ya. Bagaimana terkait dengan prinsip-prinsip KB ini bisa diwujudkan karena.
Padahal untuk PBJ itu. Adalah prinsip ekonomi gitu ya. Yang diwujudkan.
Tapi kalau menurut saya pribadi. Kalau nanti kan tentunya penerapan KB ini sendiri kan. Diberlakukan khusus gitu ya.
Artinya ini adalah PBJ berkelanjutan. Jadi otomatis sebetulnya. Pada saat penawar itu akan dia menyampaikan penawaran tentunya.
Material-material yang disampaikan itu ya. Tentunya material-material yang semuanya rampah lingkungan yang. Di sana nanti akan dilakukan evaluasi.
Mana yang paling efisien. Jadi saling berkompetisinya sudah antar material rampah lingkungan. Nah material rampah lingkungan itu sendiri.
Apakah dari sisi tadi. Apakah harganya lebih tinggi atau tidak. Sebetulnya bisa nanti kita koordinasi dengan teman-teman.
Apik dibukakan sebetulnya harga. Atau produsen itu bisa juga menyampaikan. Sebetulnya berapa sih biaya untuk menghasilkan suatu material rampah lingkungan.
Bahkan di CNPK itu Mbak Oni. Data terkait disinformasi material peralatan lingkungan itu. Ada harga.
Harga Frankfurt ya. Harga dasar dari produsen itu berapa. Memang lebih mahal tapi.
Mungkin nanti bisa mendatangkan teman-teman produsen. Bahwa secara harga mahal. Tapi begitu di.
Apa. Dibuat jangka panjang. Itu sangat efisien.
Bukan belum lagi dari sisi efisiensi. Tapi juga bagaimana aman. Dan juga melindungi.
Terkait dengan generasi bangsa untuk ke depan. Yang kedua. Terkait.
Apa tadi aku nyatakan. Cuma enggak aku baca tadi. Yang.
Apa tadi Mas Bram. Jadi lupa. Oh sertifikasi.
Sertifikasi iya. Sementara ini sertifikasi tidak menjadi mandatori Mbak Oni. Karena sertifikasi itu kan sebetulnya secara peraturan masih.
Apa. Voluntary dari. Dari.
Yang mengeluarkan. Yang mengeluarkan sertifikat. Entah itu lembaga seperti GBCI gitu ya.
Dan kami sendiri. Untuk penerapan penilaian kinerja berkelanjutan. Sesuai Permen PUPR nomor 9 tahun 2021.
Itu juga. Masih bersifat. Voluntary.
Belum mandatori. Nah tapi jadi. Bu.
Yayu juga menyampaikan mungkin sertifikasi tidak menjadi mandatori. Tapi. Penggunaannya mulai dari materialnya gitu ya.
Itu juga sudah mengarah ke KB dulu gitu. Jadi belum. Sertifikasi mungkin nanti untuk beberapa.
Bangunan tertentu. Seperti BGH. Itu sudah Mbak Oni.
Jadi dilihat dari regulasinya. Demikian Mas Bang. Makasih Mbak Oni.
Baik. Terima kasih Ibu Disa. Selanjutnya Ibu Yayu.
Saya persilahkan Ibu. Pak Indra Setiawan yang mengingatkan. Memang betul kalau.
Kalau. Sudah kita akan membangun infrastruktur di suatu wilayah tentu. Dan perlu ada.
Bagaimana nanti. Masyarakat itu terlibat. Dan ini.
Tentunya menjadi tugas. Bukan untuk. Menjaga.
Kehidupan. Kehidupan. Kehidupan.
Kehidupan. Tentunya menjadi tugas. Bukan hanya pemerintah pusat.
Tapi juga pemerintah daerah. Ya untuk mensosialisasikan. Kemudian mengingatkan.
Termasuk. Meningkatkan kapasitas. Dari pemerintah.
Dari masyarakat lokal. Karena. Sesuai.
Undang-Undang 2 2017. Ada juga. Tugas pemerintah daerah.
Untuk melakukan. Pelatihan. Nah itu juga pelatihan.
Yang. Supaya. Pada saat nanti ada infrastruktur dibangun.
Harapannya. Ya tenaga kerjanya. Siapa lagi.
Kalau bukan mereka. Supaya. Menjaga.
Kehidupan. Ekonominya juga berjalan. Tapi memang perlu tugas.
Kita semua ya. Stakeholder. Untuk melakukan pembinaan.
Bukan berarti. Oh itu pemerintah pusat. Yang melakukan pelatihan.
Karena. Itu adalah warga lokal. Yang menjadi juga tugas.
Bersama. Jadi. Dilakukan bersama.
Demikian mas Bram. Harga dari produknya. Itu yang berbeda.
Tapi nanti. Tentu akan disesuaikan. Jadi.
Memang belum gitu ya. Karena. Kita baru akan masuk.
Kepada. Bagaimana sih implementasi. Konstitusi berkelanjutan.
Tapi. Pakar. Yang.
Terus. Pasti kita sudah pikirkan juga. Untuk ASP nya.
Demikian mas Bram.
Deskripsi
Arah strategis pembangunan nasional dalam RPJPN 2025–2045, yang menjadi fondasi menuju Indonesia Emas. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2025–2045 tersebut, didukung oleh Sasaran Utama diantaranya 1) peningkatan pendapatan per kapita setara negara maju, 2) penurunan kemiskinan hingga mendekati nol dan berkurangnya ketimpangan, 3) pengurangan intensitas emisi gas rumah kaca menjadi target eksplisit agenda pembangunan berkelanjutan. Ketiga sasaran ini sangat terkait dengan sektor konstruksi, yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menentukan bagaimana manfaat pembangunan dirasakan masyarakat dan seberapa besar dampaknya terhadap lingkungan. Karena itu, dalam sektor konstruksi, pembangunan berkelanjutan diterapkan melalui “konstruksi yang berkelanjutan” yang menjadi kunci untuk memastikan bahwa ketiga sasaran ini dapat dicapai secara simultan dan saling menguatkan. Agenda pembangunan berkelanjutan tidak dapat berjalan dengan satu kebijakan tunggal, melainkan melalui sinergitas kebijakan lintas Kementerian/Lembaga sesuai peran dan kewenangannya. Dari sektor konstruksi, Kementerian PU telah memiliki kebijakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan diantaranya melalui Permen PUPR Nomor 9 Tahun 2021 terkait penerapan Konstruksi Berkelanjutan dan Permen PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau. Namun, tidak hanya kebijakan sektor konstruksi saja yang berperan utama, melainkan dari ekosistem menyeluruh harus saling bersinergi meliputi segi pengadaan, pembiayaan fiskal, hingga rantai pasok hijau juga berperan sangat penting dalam mendukung agenda pembangunan rendah karbon tersebut.
Anda harus login untuk memberikan komentar
Pengetahuan Lainnya

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved