SURAT EDARAN KEPALA BPSDM NOMOR: 2/SE/KM/2025 TENTANG KODIFIKASI PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR SIPIL NEGARA DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
11 Februari 2025
1
103
1
0
Deskripsi
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia memiliki peran strategis dalam pengembangan dan peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar dapat merespon tuntutan tugas yang semakin kompleks dan dinamis. Untuk itu, diperlukan panduan yang terstruktur dan sistematis melalui kodifikasi pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan program prioritas pemerintah sebagaimana yang tertuang dalam Asta Cita. Surat Edaran ini disusun sebagai acuan untuk memastikan bahwa program pengembangan kompetensi ASN di Kementerian PU dilaksanakan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Anda harus login untuk memberikan komentar