Laporan Implementasi Aksi Perubahan TA 2022 - Peningkatan Kompetensi Calon Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Program Vokasi Melalui Pilot Project Pemagangan pada Pekerjaan Konstruksi

25 Februari 2025

Bidang Ilmu
:
Bina Konstruksi
Penulis
:
Bayu Dwi Samoedra, S.T., M.A.

5

179

4

0

Deskripsi

Undang-Undang (UU) No. 02/2017 tentang Jasa Konstruksi, UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 14/2021 tentang Perubahan atas PP No. 22/2020 tentang Peraturan Pelaksana UU No. 02/2017 tentang Jasa Konstruksi mengamanatkan bahwa setiap Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Ahli dan Terampil yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKKK). Hal ini selaras dengan Visi dan Misi Presiden RI yaitu ‘Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berdasarkan Gotong Royong’ di mana salah satu agenda pembangunan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yaitu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang handal & berdaya saing. Sejalan dengan itu, dalam Rencana Strategis (RENSTRA) Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR Tahun 2020-2024, salah satu strategi Pembangunan Infrastruktur PUPR yaitu dengan adanya peningkatan kompetensi SDM Tenaga Kerja Konstruksi melalui program Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi dan beragam Program Pemagangan yang mempertemukan industri Jasa Konstruksi dan Dunia Pendidikan (Link and Match) yang dilaksanakan dengan berpedoman pada Surat Edaran (SE) Menteri PUPR No. 23/SE/M/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemagangan bagi Calon TKK di Kementerian PUPR. Implementasi dari Aksi Perubahan Kinerja Pelayanan Publik dalam jangka pendek dilaksanakan dalam bentuk terselenggaranya kegiatan Peningkatan Kompetensi Calon Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Program VOKASI melalui Pilot Project Pemagangan yang dilaksanakan pada 4 (Empat) Paket Pekerjaan Konstruksi berskala besar di Kementerian PUPR pada 3 (Tiga) Provinsi dengan total peserta sebanyak 24 (Dua Puluh Empat) peserta dari 6 (Enam) Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan durasi pemagangan selama 4 (Empat) bulan. Lebih jauh lagi, Aksi Perubahan ini bertujuan jangka menengah untuk mendapatkan masukan teknis terkait penyempurnaan SE Menteri PUPR No. 23/SE/M/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemagangan bagi Calon TKK di Kementerian PUPR sehingga dapat teraplikasikan dengan baik di lapangan dengan cara, yaitu: 1.) penataan tata kelola & inovasi pada proses (process innovation) penyelenggaraan kegiatan; dan 2.) meningkatkan peran aktif dan kolaborasi/sinergitas dari para pemangku kepentingan (stakeholders) yang pada akhirnya mampu menjawab tantangan jangka panjang dalam rangka mengurangi tingkat pengangguran lulusan Perguruan Tinggi, yang saat ini masih berada di angka 6,23% (BPS, 2019), dengan cara meningkatkan Skill, Knowledge, and Attitude dari para calon TKK di Kementerian PUPR tersebut.

Area Diskusi

Anda harus login untuk memberikan komentar

Pengetahuan Lainnya

Klop Logo
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum

Gedung Heritage. Lantai 2. Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru

Email: datin_bpsdm@pu.go.id

Petunjuk Pemakaian

Klop Logo

Total Pengunjung

Hari ini: 0

Kemarin: 0

Minggu ini: 0

Bulan ini: 0

Total: 0

Situs Terkait

© 2025 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved