Manajemen Keselamatan Konstruksi Jilid 1
07 Januari 2026
0
72
0
0
Deskripsi
Buku ini merupakan hasil revisi dari buku sebelumnya yang berjudul “Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)” dengan menambahkan substansi dari Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2021, Peraturan Menteri PUPR No.10/2021, serta Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021. Di dalam Permen PUPR No. 10 Tahun 2021, terjadi transformasi judul peraturan dari Permen PUPR sebelumnya, yaitu Permen PUPR No. 19 Tahun 2021 dan telah memperluas pengertian Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK). SMKK memperhatikan empat jenis keselamatan yaitu: (1) Keselamatan Keteknikan Konstruksi; (2) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); (3) Keselamatan Lingkungan; dan (4) Keselamatan Publik. Selain itu SMKK mengintegrasikan penjaminan mutu dan pengendalian mutu pekerjaan konstruksi ke dalamnya. Dalam berbagai sosialisasi yang sudah gencar dilakukan selama ini, ternyata masih banyak ditemukan masyarakat jasa konstruksi, baik Penyedia Jasa, Pengguna Jasa, bahkan jajaran di dalam Kementerian PU yang belum memahami pengaturan terkait dengan SMKK. Oleh karena itu, buku ini disusun untuk memudahkan seluruh masyarakat jasa konstruksi memahami apa itu Standar K4, SMKK, Rancangan Konseptual SMKK, 5 (lima) Elemen SMKK, Biaya Penerapan SMKK, dan diharapkan pembaca mampu memahami dan melaksanakan aturan mengenai keselamatan konstruksi di dalam pelaksanaan setiap tahapan konstruksi. Buku ini disusun berdasarkan materi bimbingan teknis dan sosialisasi yang telah kami lakukan baik di lingkungan Kementerian PU, Kementerian/Lembaga lain, Pemda, dan Asosiasi.
Anda harus login untuk memberikan komentar
