Pedoman Orientasi PPPK Angkatan IV 2024

30 Januari 2025

Bidang Ilmu
:
Manajemen
Penulis
:
adminbalaisby

1

25

0

0

Deskripsi

Berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara nomor 15 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Instansi pemerintah wajib menyelenggarakan orientasi bagi PPPK. Orientasi dilaksanakan paling lambat 1 (satu) bulan terhitung sejak diangkat pertama kali sebagai PPPK. Orientasi dilaksanakan hanya untuk 1 (satu) kali sepanjang berstatus sebagai PPPK. Orientasi wajib diikuti oleh semua PPPK yang baru diangkat, dan bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai, tugas, dan fungsi Aparatur Sipil Negara kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Orientasi ini penting dilakukan mengingat latar belakang PPPK yang berasal dari non Aparatur Sipil Negara tentunya memerlukan pemahaman tentang nilai dan fungsi Aparatur Sipil Negara sebelum terjun ke lingkungan birokrasi pemerintahan.

Area Diskusi

Anda harus login untuk memberikan komentar

Pengetahuan Lainnya

Klop Logo
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru

Email: datin_bpsdm@pu.go.id

Petunjuk Pemakaian

Klop Logo

Total Pengunjung

Hari ini: 0

Kemarin: 0

Minggu ini: 0

Bulan ini: 0

Total: 0

Situs Terkait

© 2025 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved