Pedoman Orientasi PPPK Batch II Angkatan II 2024

30 Januari 2025

Bidang Ilmu
:
Manajemen
Penulis
:
adminbalaisby

1

39

0

0

Deskripsi

Berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara nomor 15 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Instansi pemerintah wajib menyelenggarakan orientasi bagi PPPK. Orientasi dilaksanakan paling lambat 1 (satu) bulan terhitung sejak diangkat pertama kali sebagai PPPK. Orientasi dilaksanakan hanya untuk 1 (satu) kali sepanjang berstatus sebagai PPPK. Orientasi wajib diikuti oleh semua PPPK yang baru diangkat, dan bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai, tugas, dan fungsi Aparatur Sipil Negara kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Area Diskusi

Anda harus login untuk memberikan komentar

Pengetahuan Lainnya

Klop Logo
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum

Gedung Heritage. Lantai 2. Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru

Telp/Fax: (021) 27515842

Email: simantupupr@gmail.com

Petunjuk Pemakaian

Klop Logo

Total Pengunjung

Hari ini: 0

Kemarin: 0

Minggu ini: 0

Bulan ini: 0

Total: 0

Situs Terkait

© 2025 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved