Pedoman Pelatihan & Sertifikasi Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah Level 1
30 Januari 2025
16
228
0
0
Deskripsi
Memperhatikan peran pentingnya pengadaan barang / jasa tersebut, maka proses pengadaan barang / jasa dilaksanakan oleh Pengelola Pengadaan Barang / Jasa yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengadaan barang / jasa pada Instansi Pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang / Jasa. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya dibutuhkan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (SDM PBJ) yang kompeten
Anda harus login untuk memberikan komentar
Pengetahuan Lainnya

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved