Pedoman Pelatihan & Sertifikasi Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah Level 1
30 Januari 2025
7
91
0
0
Deskripsi
Memperhatikan peran pentingnya pengadaan barang / jasa tersebut, maka proses pengadaan barang / jasa dilaksanakan oleh Pengelola Pengadaan Barang / Jasa yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengadaan barang / jasa pada Instansi Pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang / Jasa. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya dibutuhkan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (SDM PBJ) yang kompeten
Anda harus login untuk memberikan komentar