Peningkatan Kinerja Pengawasan dan Pengendalian Teknis melalui Penerbitan Petunjuk Penerimaan Hasil Konstruksi Bangunan Gedung di Direktorat Jenderal Cipta Karya
20 Juni 2025
0
6
0
0
Deskripsi
Aksi perubahan yang dibuat diharapkan dapat turut membantu mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 melalui agenda 7 yaitu “Mewujudkan Sarana dan Prasarana yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan”. UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung juga mengamanatkan untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya, tertib penyelenggaraan bangunan gedung yang menjamin keandalan teknis bangunan gedung serta mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.
Anda harus login untuk memberikan komentar