Peran Konsultan Pengawas dalam Pengawasan Proyek Konstruksi sesuai Pedoman SMKK Permen PUPR No. 10 Tahun 2021
01 Mei 2025
42
1851
3
0
Deskripsi
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) memberikan kerangka kerja yang jelas bagi pelaksanaan pengawasan proyek konstruksi di Indonesia. Konsultan pengawas merupakan pihak yang diberi mandat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan pengawasan teknis dan administratif terhadap pelaksanaan proyek konstruksi, khususnya dalam penerapan SMKK. Konsultan pengawas memegang peranan penting dalam menjamin mutu, keselamatan, dan keberlanjutan pelaksanaan konstruksi sesuai standar yang ditetapkan.
Anda harus login untuk memberikan komentar
Pengetahuan Lainnya

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved