Pelaksanaan Reviu Pembayaran atas Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi berdasarkan INPRES 2 Tahun 2025

29 Januari 2026

Bidang Ilmu
:
Manajemen
Diunggah Oleh
:
I Ketut Jayada S.T.
Penulis
:
I Ketut Jayada, S.T.

0

95

4

0

Deskripsi

Video ini memuat pemaparan Inspektur I mengenai peran APIP pada kegiatan yang tercantum dalam Instruksi presiden Nomor 2 tahun 2025 tentang Tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan yaitu berupa pelaksanaan Reviu sebelum pembayaran sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia Dengan Penunjukan Langsung Dalam Pelaksanaan Program Prioritas Pemerintah, Bantuan Pemerintah, Dan/Atau Bantuan Presiden Berdasarkan Arahan Presiden

Area Diskusi

Anda harus login untuk memberikan komentar

Pengetahuan Lainnya

Klop Logo
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru

Email: datin_bpsdm@pu.go.id

Petunjuk Pemakaian

Klop Logo

Total Pengunjung

Hari ini: 0

Kemarin: 0

Minggu ini: 0

Bulan ini: 0

Total: 0

Situs Terkait

© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved