SISTEM PERBAIKAN LAPORAN KEUANGAN TERINTEGRASI DI KEMENTERIAN PUPR

21 Maret 2025

Bidang Ilmu
:
Manajemen
Diunggah Oleh
:
adminbalaisby
Penulis
:
Obeth Mangara Simatupang. S.Kom., M.T.I., M.Ak

0

9

0

0

Deskripsi

Laporan Keuangan (Unaudited) yang telah disampaikan akan diperiksa oleh BPK RI terkait dengan kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan yang didasarkan pada 4 (empat) kriteria yaitu 1)kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, 2)kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), 3)kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan 4)efektivitas sistem pengendalian intern. Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan, kemudian BPK RI akan memberikan kesempatan kepada Kementerian PUPR untuk memperbaiki pencatatan dan menyusun Laporan Keuangan Kementerian PUPR Audited. Hasil pemeriksaan dan perbaikan yang dilakukan oleh Kementerian PUPR pada Laporan Keuangan akan mempengaruhi BPK RI dalam memberikan Opini atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR, yang mana Opini tersebut merupakan cerminan atas kualitas akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara pada Kementerian PUPR.

Area Diskusi

Anda harus login untuk memberikan komentar

Pengetahuan Lainnya

Klop Logo
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum

Gedung Heritage. Lantai 2. Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru

Telp/Fax: (021) 27515842

Email: simantupupr@gmail.com

Petunjuk Pemakaian

Klop Logo

Total Pengunjung

Hari ini: 0

Kemarin: 0

Minggu ini: 0

Bulan ini: 0

Total: 0

Situs Terkait

© 2025 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved