Sengketa dan Penyelesaian Kontrak Konstruksi di Indonesia

28 April 2025

Bidang Ilmu
:
Bina Konstruksi
Diunggah Oleh
:
Fathonah H Wardhani
Penulis
:
Fathonah Hasanatyaningrum Wardhani, S.Tr

11

117

2

0

Deskripsi

Sengketa kontrak konstruksi merupakan salah satu tantangan utama dalam industri konstruksi di Indonesia. Contract Specialist dan Construction Law Consultant, Supratikno (2025) menegaskan bahwa kontrak konstruksi merupakan dokumen hukum yang mengikat para pihak dan menjadi dasar hubungan hukum antara pengguna jasa dan penyedia jasa. Dinamika proyek yang kompleks, durasi yang panjang, serta perubahan lingkup pekerjaan yang kerap terjadi membuat kontrak konstruksi sangat rentan terhadap perselisihan antara pengguna jasa dan penyedia jasa. Salah satu masalah utama dalam pelaksanaan konstruksi di Indonesia adalah adanya sengketa konstruksi yang terjadi antara pengguna jasa dengan pihak kontraktor selaku penyedia jasa.

Area Diskusi

Anda harus login untuk memberikan komentar

Pengetahuan Lainnya

Klop Logo
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum

Gedung Heritage. Lantai 2. Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru

Email: datin_bpsdm@pu.go.id

Petunjuk Pemakaian

Klop Logo

Total Pengunjung

Hari ini: 0

Kemarin: 0

Minggu ini: 0

Bulan ini: 0

Total: 0

Situs Terkait

© 2025 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved