Manajemen Aset Infrastruktur
03 Desember 2024
Bidang Ilmu
:
Manajemen
Penulis
:
ADMINISTRATOR
1
77
0
0
Intro Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Salam sejahtera untuk kita
semua Perkenalkan nama saya Rusmayanti Dalam video microlearning ini Kita akan membahas tentang Manajemen aset
infrastruktur Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku Untuk lebih jelasnya Mari kita simak bersama
Saat ini Nilai aset atau BMN yang dikelola oleh Kementerian PU semakin besar Dalam kurun waktu 10 tahun
terakhir Nilai BMN yang telah diserah terimakan Oleh Kementerian PU mencapai 374,66 triliun rupiah Maka, dengan
tanggung jawab Pengelolaan BMN yang semakin besar Diharapkan seluruh unit kerja Atau satker di lingkungan
Kementerian PU Dapat mengelola aset dengan sebaik-baiknya Dilaksanakan secara optimal sesuai Dengan amanah dari
pemerintah Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku Pertama -tama Mari kita mulai dengan beberapa
definisi Yang penting untuk kita ketahui terkait Dengan manajemen aset infrastruktur Yang pertama,
penatausahaan adalah rangkaian kegiatan Yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Yang kedua, pelaksana
penatausahaan adalah unit Yang melakukan penatausahaan BMN pada kuasa pengguna barang Pengguna barang, dan pengelola
barang Dan yang ketiga, barang milik negara atau BMN Adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh Atas beban
anggaran pendapatan dan belanja negara Atau berasal dari perolehan lainnya yang sah Ruang lingkup penatausahaan BMN
terdiri atas tiga kegiatan Yaitu pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Objek penatausahaan BMN meliputi semua
barang yang dibeli Atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara Dan semua barang yang berasal
dari perolehan lainnya yang sah Di antaranya adalah, barang yang diperoleh dari hibah, sumbangan, atau yang
sejenisnya Barang yang dilakukan perjanjian kontrak Barang yang diperoleh sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan Dan Barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum
tetap BMN dapat diklasifikasikan menjadi aset lancar, aset tetap, dan aset lainnya Siklus pengelolaan BMN terdiri
dari 12 kegiatan Yang dimulai dari kegiatan perencanaan sampai dengan penghapusan BMN Berikutnya mari kita
melangkah ke materi terkait aplikasi SIMAN V.2 Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara SIMAN V.2
Perupakan penyempurnaan aplikasi SIMAN versi 1 sebelumnya Yang digunakan untuk mendukung digitalisasi proses manajemen
aset atau pengelolaan BMN Pada kementerian atau lembaga yang didalamnya meliputi modul
Berikut adalah salah satu gambaran transaksi dalam aplikasi SIMAN V.2 Dimana pada kesempatan kali ini akan
dijelaskan mengenai modul master aset Yang juga berkaitan dengan manajemen aset infrastruktur Pertama-tama kita
masuk ke website siman.kemenku.go.id Lalu akan muncul tampilan untuk login dan akan diminta memasukkan user dan
password Dalam hal ini adalah sebagai role analisis satkar Setelah berhasil login, untuk dapat melihat seluruh
daftar aset Kita bisa klik master aset lalu klik master aset aktif Maka akan muncul data seperti berikut ini Kemudian
di sudut kiri atas terdapat tombol filter Untuk memudahkan pencarian data per kategori aset Kita dapat coba salah
satunya yaitu filter untuk bangunan dan gedung Maka yang akan muncul adalah seluruh data bangunan dan gedung
Selanjutnya dapat kita pilih salah satunya dan masuk ke detail bangunan dan gedung Perlu diketahui bahwa data aset
satkar yang terdapat pada siman V.2 Merupakan data migrasi yang berasal dari siman V.1 Namun demikian, untuk menjamin
kelengkapan data aset Maka petugas BMN di satkar juga harus mengecek dan mengupdate Semua kolom inputan data yang
terdapat pada siman V.2 Contohnya pada isian detail aset bangunan dan gedung berikut ini
Itu tadi yang dapat dijelaskan secara singkat mengenai modul master aset Yang merupakan salah satu modul dalam
aplikasi sistem informasi manajemen aset negara Dengan manajemen aset yang baik Serta didukung oleh kemajuan teknologi
seperti pada aplikasi siman V.2 Kita dapat mewujudkan aset infrastruktur kementerian VU yang lebih efektif dan
efisien Oleh karena itu, mari terus kita tingkatkan kompetensi Selain untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi
Juga untuk meningkatkan produktivitas kita dalam pengelolaan aset negara Terima kasih telah mengikuti pembahasan
dalam video micro-warning ini Semoga dapat bermanfaat Tetap semangat Salam sehat selalu Wassalamualaikum Wr. Wb
semua Perkenalkan nama saya Rusmayanti Dalam video microlearning ini Kita akan membahas tentang Manajemen aset
infrastruktur Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku Untuk lebih jelasnya Mari kita simak bersama
Saat ini Nilai aset atau BMN yang dikelola oleh Kementerian PU semakin besar Dalam kurun waktu 10 tahun
terakhir Nilai BMN yang telah diserah terimakan Oleh Kementerian PU mencapai 374,66 triliun rupiah Maka, dengan
tanggung jawab Pengelolaan BMN yang semakin besar Diharapkan seluruh unit kerja Atau satker di lingkungan
Kementerian PU Dapat mengelola aset dengan sebaik-baiknya Dilaksanakan secara optimal sesuai Dengan amanah dari
pemerintah Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku Pertama -tama Mari kita mulai dengan beberapa
definisi Yang penting untuk kita ketahui terkait Dengan manajemen aset infrastruktur Yang pertama,
penatausahaan adalah rangkaian kegiatan Yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Yang kedua, pelaksana
penatausahaan adalah unit Yang melakukan penatausahaan BMN pada kuasa pengguna barang Pengguna barang, dan pengelola
barang Dan yang ketiga, barang milik negara atau BMN Adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh Atas beban
anggaran pendapatan dan belanja negara Atau berasal dari perolehan lainnya yang sah Ruang lingkup penatausahaan BMN
terdiri atas tiga kegiatan Yaitu pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Objek penatausahaan BMN meliputi semua
barang yang dibeli Atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara Dan semua barang yang berasal
dari perolehan lainnya yang sah Di antaranya adalah, barang yang diperoleh dari hibah, sumbangan, atau yang
sejenisnya Barang yang dilakukan perjanjian kontrak Barang yang diperoleh sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan Dan Barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum
tetap BMN dapat diklasifikasikan menjadi aset lancar, aset tetap, dan aset lainnya Siklus pengelolaan BMN terdiri
dari 12 kegiatan Yang dimulai dari kegiatan perencanaan sampai dengan penghapusan BMN Berikutnya mari kita
melangkah ke materi terkait aplikasi SIMAN V.2 Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara SIMAN V.2
Perupakan penyempurnaan aplikasi SIMAN versi 1 sebelumnya Yang digunakan untuk mendukung digitalisasi proses manajemen
aset atau pengelolaan BMN Pada kementerian atau lembaga yang didalamnya meliputi modul
Berikut adalah salah satu gambaran transaksi dalam aplikasi SIMAN V.2 Dimana pada kesempatan kali ini akan
dijelaskan mengenai modul master aset Yang juga berkaitan dengan manajemen aset infrastruktur Pertama-tama kita
masuk ke website siman.kemenku.go.id Lalu akan muncul tampilan untuk login dan akan diminta memasukkan user dan
password Dalam hal ini adalah sebagai role analisis satkar Setelah berhasil login, untuk dapat melihat seluruh
daftar aset Kita bisa klik master aset lalu klik master aset aktif Maka akan muncul data seperti berikut ini Kemudian
di sudut kiri atas terdapat tombol filter Untuk memudahkan pencarian data per kategori aset Kita dapat coba salah
satunya yaitu filter untuk bangunan dan gedung Maka yang akan muncul adalah seluruh data bangunan dan gedung
Selanjutnya dapat kita pilih salah satunya dan masuk ke detail bangunan dan gedung Perlu diketahui bahwa data aset
satkar yang terdapat pada siman V.2 Merupakan data migrasi yang berasal dari siman V.1 Namun demikian, untuk menjamin
kelengkapan data aset Maka petugas BMN di satkar juga harus mengecek dan mengupdate Semua kolom inputan data yang
terdapat pada siman V.2 Contohnya pada isian detail aset bangunan dan gedung berikut ini
Itu tadi yang dapat dijelaskan secara singkat mengenai modul master aset Yang merupakan salah satu modul dalam
aplikasi sistem informasi manajemen aset negara Dengan manajemen aset yang baik Serta didukung oleh kemajuan teknologi
seperti pada aplikasi siman V.2 Kita dapat mewujudkan aset infrastruktur kementerian VU yang lebih efektif dan
efisien Oleh karena itu, mari terus kita tingkatkan kompetensi Selain untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi
Juga untuk meningkatkan produktivitas kita dalam pengelolaan aset negara Terima kasih telah mengikuti pembahasan
dalam video micro-warning ini Semoga dapat bermanfaat Tetap semangat Salam sehat selalu Wassalamualaikum Wr. Wb
Deskripsi
-
Area Diskusi
Anda harus login untuk memberikan komentar
Pengetahuan Lainnya

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum
Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved