"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Kembali
Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Jenjang Ahli Muda Keselamatan Konstruksi

Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Jenjang Ahli Muda Keselamatan Konstruksi

Pelatihan ini dimaksud meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta terkait dengan keselamatan dalam bekerja, untuk mengetahui peraturan perundang-undangan keselamatan konstruksi dan mengetahui rambu-rambu konstruksi. Agar tercapainya hasil pembelajaran bagi peserta pelatihan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. Hal tersebut pembelajaran yang dilakukan secara teori yang didapatkan dari tanya jawab, mengerjakan pre-test/ post test, latihan soal, dan berdisuksi, serta diberikan tugas oleh pengajar agar Aparatur Sipil Negara dapat menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan Sertifikat SMKK Ahli K3 Konstruksi.
Login untuk mendaftar

Balai

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah VII Banjarmasin

Tujuan Diklat

Setelah mengikuti pelatihan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi ( Ahli K3 Konstruksi), diharapkan peserta mampu merencanakan, mengawasi penerapan SMKK, dan melaksanakannya, serta peserta mampu menerapkan subtansi dari peraturan perundang-undangan dan kebijakan SMKK.

Persyaratan

1. Status Kepegawaian : Aparatur Sipil Negara (ASN) Bidang Pekerjaan Umum

2. Pendidikan Minimal :
a. Pendidikan Minimal D3 Bidang Konstruksi dengan Minimal 4 Tahun Pengalaman
b. Pendidikan Minimal S1 Bidang Konstruksi dengan Minimal 1 Tahun Pengalaman

3. Pengalaman Kerja : PPK, Pokja, Perencana Teknis, Pelaksana Teknis, dan Pengawas Lapangan.  

Silabus

Klop Logo
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru

Email: datin_bpsdm@pu.go.id

Petunjuk Pemakaian

Klop Logo

Total Pengunjung

Hari ini: 0

Kemarin: 0

Minggu ini: 0

Bulan ini: 0

Total: 0

Situs Terkait

© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved

Klop