"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Penilikan Bangunan Gedung
Pelatihan ini memberikan pengetahuan dan kemampuan dalam melaksanakan tugas sebagai Penilik bangunan gedung, pemeriksaan proses surat pernyataan kelaikan fungsi bangunan gedung, mengawal proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG) untuk bangunan gedung, termasuk rumah tinggal dan Bangunan Gedung Fungsi Khusus (BGFK), melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
Balai
Tujuan Diklat
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami dan melaksanakan tugas sebagai penilik bangunan gedung.
Persyaratan
1. Status Kepegawaian: ASN Pusat Kementerian PUPR dan ASN Daerah
2. Jabatan:
a) Jabatan Struktural dengan tugas dan fungsi pembinaan bangunan gedung
b) Jafung Penata Kelola Bangunan Gedungdan Kawasan Permukiman Ahli Pertama
3. Pendidikan Minimal: S1 bidang terkait diutamakan Jurusan Teknik Arsitektur, Teknik Sipil, Teknik Lingkungan, Teknik Planologi, Teknik Elektro, Teknik Fisika (Fisika Bangunan), Teknik Mesin, Arsitektur Lansekap, Teknik Informatika.
4. Pengalaman Kerja: Memiliki pengalaman dalam bidang penyelenggaraan bangunan gedung minimal 2 tahun
Silabus

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved