"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Kembali
Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Bidang Cipta Karya

Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Bidang Cipta Karya

Pelatihan ini memberikan pengetahuan dan kemampuan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Bidang Cipta Karya untuk mampu menganalisis tugas dan fungsinya sebagai Pejabat Inti Satuan Kerja pada Unit Pelaksana Teknis DJCK. Pendekatan pembelajaran yang digunakan heutagogy, peeragogy, dan cybergogy. Metode yang dipergunakan dalam pelatihan ini meliputi ceramah interaktif, belajar mandiri, diskusi, dan pemecahan masalah.

Login untuk mendaftar

Balai

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah VIII Makassar

Tujuan Diklat

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu menganalisis tugas dan fungsinya sebagai Pejabat Inti Satuan Kerja pada Unit Pelaksana Teknis DJCK.

Persyaratan

Peserta Pelatihan yang mengikuti Pelatihan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Bidang Cipta Karya direkomendasikan dalam 1 (satu) kelas sebanyak maksimal 40 orang jika dilaksanakan secara blended learning dan klasikal maksimal 30 orang, dengan

persyaratan sebagai berikut:

1. Status Kepegawaian :

  • ASN Pusat Kementerian PU

2. Jabatan :

  • PISK yang telah menduduki jabatan sebagai KPA/KaSatker dan PPK pada unit kerja dan/atau UPT;
  • Pegawai yang bekerja membidangi urusan kesatkeran untuk dipersiapkan menjadi KPA atau PPK;
  • Diutamakan telah mengikuti Pelatihan PISK Tipe A (Pelatihan PISK Manajemen); atau
  • Diutamakan pegawai yang telah memiliki Sertifikast PBJP, PNT, dan PADI.

3. Pendidikan Minimal :

  • S1 (Strata 1)

4. Pengalaman Kerja :

  • Memiliki pengalaman minimal 2 tahun 2 tahun sebagai Kasatker/PPK

5. Penugasan :

  • Surat penugasan dari instansinya ASN yang kompeten dan mendapatkan surat tugas

Silabus

Klop Logo
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru

Email: datin_bpsdm@pu.go.id

Petunjuk Pemakaian

Klop Logo

Total Pengunjung

Hari ini: 0

Kemarin: 0

Minggu ini: 0

Bulan ini: 0

Total: 0

Situs Terkait

© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved