"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Pengelolaan Barang Milik Negara
-Dalam suatu organisasi pengelolaan terhadap sumber daya organisasi yang terdiri dari 5M (man, money, material, method, machine, market) merupakan hal yang wajib dilaksanakan secara kontinu dan berkesinambungan. Manajemen aset merupakan kelemahan utama yang ada pada pemerintah baik di pusat maupun di daerah. Umumnya pemerintah itu pandai membeli namun tidak pandai memelihara sehingga banyak aset milik pemerintah pusat yang rusak tidak terpelihara, bahkan hilang diambil pihak lain, padahal Kementerian PU merupakan institusi yang mengelola aset negara / barang milik negara dalam jumlah yang besar.
Login untuk mendaftarBalai
Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah III Jakarta
Tujuan Diklat
Meningkatkan kapasitas pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku ASN PUPR dalam pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian PU untuk mendukung terwujudnya tertib administrasi dan tertib pengelolaan BMN serta pelaporannya
Persyaratan
a. Pegawai ASN dan Non ASN (PPNPN) di lingkungan Kementerian PU yang bertugas sebagai Pengelola BMN, Pengelola Keuangan, dan Pengelola Anggaran
b. Pendidikan minimal SMA
Silabus

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum
Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved