"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Pemeriksaan Jembatan Khusus
Diwajibkan telah mengikuti Diklat Pemeriksaan Jembatan dengan metode Blended Learning;
Login untuk mendaftarMenduduki jabatan minimal sebagai Jabatan Fungsional Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Pertama atau Jabatan Fungsional Penata Laksana Jalan dan Jembatan Tingkat Mahir di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga atau ke-PU-an dengan minimal pengalaman kerja 3 tahun;
Pendidikan minimal D3 Teknik Sipil dengan pengalaman minimal 5 tahun dalam bidang jembatan.
Balai
Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah I Medan
Tujuan Diklat
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan pemeriksaan jembatan khusus
Persyaratan
Peserta yang mengikuti pengembangan kompetensi ini wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Menduduki jabatan sebagai
- Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Madya
- Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Muda
- Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Pertama
- Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Pertama BALAI
- Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli PertamaDirektorat
- Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Utama
- Penata Laksana Jalan dan Jembatan Mahir
- Memiliki latar belakang pendidikan jurusan
- D-Iii Teknik Sipil
- D-Iii Teknik Sipil Basah
- D-Iv Teknik Sipil
- Doktor Teknik Sipil
- Magister Teknik Sipil
- Teknik Sipil
- Pendidikan
- S1/D4
- S2
- S3
- SM/D3
- Status kepegawaian
- PNS
- PPPK
- UMUM
Silabus

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum
Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved