"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Jabatan Fungsional Penata Kelola Jalan dan Jembatan
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu memahami NSPK dalam perencanaan umum, perencanaan teknis, pelaksanaan, pengawasan, serta pembinaan dan pengaturan jalan dan jembatan.
Login untuk mendaftarBalai
Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah III Jakarta
Tujuan Diklat
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu memahami NSPK dalam perencanaan umum, perencanaan teknis, pelaksanaan, pengawasan, serta pembinaan dan pengaturan jalan dan jembatan.
Persyaratan
Peserta yang mengikuti pengembangan kompetensi ini wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Menduduki jabatan sebagai
- Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Madya
- Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Muda
- Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Pertama
- Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Pertama BALAI
- Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli PertamaDirektorat
- Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Utama
- Pendidikan
- S1/D4
- S2
- S3
- Status kepegawaian
- PNS
- UMUM
Silabus

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum
Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved