"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Infrastruktur Pekerjaan Umum
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PUPR, Pusat Pengembangan Kompetensi Bina Marga, Pembiayaan Infrastruktur dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah mempunyai tugas: melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan pengembangan dan sertifikasi kompetensi bidang bina marga, pembiayaan infrastruktur dan pengembangan infrastruktur wilayah.
Login untuk mendaftarBalai
Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah III Jakarta
Tujuan Diklat
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan substansi dari peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berkaitan dengan pola KPBU serta mampu menelaah model KPBU yang sesuai dengan karakteristik proyek infrastruktur
Persyaratan
A. Sasaran Peserta
Sasaran peserta Pelatihan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Infrastruktur Pekerjaan Umum adalah:
1. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum; dan
2. Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah.
B. Persyaratan Peserta
Persyaratan peserta Pelatihan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Infrastruktur Pekerjaan Umum adalah:
1. Pendidikan minimal S1/D4 semua jurusan;
2. Diprioritaskan untuk Ahli Pertama dan Ahli Muda pada Jafung Analisis Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Ahli Pertama dan Ahli Muda, Jafung Perencana, Jafung ke-Pu-an, Analis Kebijakan; dan
3. Masa Kerja di Bidang Pelaksana Teknis, Perencana dan Program Anggaran dan Keuangan min. 2 Tahun.
Silabus

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum
Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved