"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Kembali
Pemeriksaan Kerusakan Bangunan Gedung

Pemeriksaan Kerusakan Bangunan Gedung

  • Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill) Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan pemeriksaan kerusakan bangunan gedung yang menjadi lingkup tugas Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, meliputi bangunan gedung pada sektor pendidikan dan P2KOSB. Peserta pelatihan mempelajari keseluruhan mata pelatihan ini secara berurutan, karena setiap materi menjadi dasar pemahaman sebelum mengikuti mata pelatihan berikutnya. Hubungan antar materi bersifat erat dan saling melengkapi, mulai dari pemahaman kebijakan, konsep kerusakan, audit teknis, penilaian & penetapan tingkat kerusakan, perhitungan kebutuhan biaya penanganan, hingga penyusunan laporan pemeriksaan
Login untuk mendaftar

Balai

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah VIII Makassar

Tujuan Diklat

  • Pelatihan Pemeriksaan Kerusakan Bangunan Gedung dapat menghasilkan ASN yang kompeten dalam melaksanakan pemeriksaan kerusakan bangunan gedung mulai dari identifikasi kerusakan, penilaian & penetapan tingkat kerusakan, perhitungan kebutuhan biaya penanganan, hingga penyusunan laporan pemeriksaan sesuai standar teknis dan regulasi saat ini

Persyaratan

Sasaran dan persyaratan peserta Pelatihan Pemeriksaan Kerusakan Bangunan Gedung
adalah sebagai berikut:
1. Status Kepegawaian :
  • ASN yang bertugas di Lingkungan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis dan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum;
  • ASN Pemerintah Daerah yang ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan kerusakan bangunan gedung.

2. Jabatan : Diutamakan Jabatan Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman, namun terbuka bagi jabatan fungsional lain yang relevan di lingkungan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.

3. Pendidikan Minimal : Pendidikan D3/S1, diutamakan dari Jurusan Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Bangunan, atau bidang teknik lain yang relevan.
4. Pengalaman Kerja : Memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun dalam melaksanakan tugas yang relevan di bidang bangunan gedung.

Silabus

Klop Logo
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru

Email: datin_bpsdm@pu.go.id

Petunjuk Pemakaian

Klop Logo

Total Pengunjung

Hari ini: 0

Kemarin: 0

Minggu ini: 0

Bulan ini: 0

Total: 0

Situs Terkait

© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved