"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Kembali
ASIK BICARA #4: Pahami Komitmen, Amankan Anggaran

ASIK BICARA #4: Pahami Komitmen, Amankan Anggaran

Melalui kegiatan ASIK BICARA #4: Pahami Komitmen, Amankan Anggaran, peserta diharapkan mampu memahami konsep, jenis, dan mekanisme komitmen anggaran serta implementasinya dalam pengelolaan keuangan negara, sehingga dapat mendukung tata kelola keuangan yang akuntabel, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
Login untuk mendaftar

Balai

Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Tujuan Diklat

Setelah mengikuti pembelajaran ini, peserta diharapkan mampu:
1. Memahami konsep dan dasar hukum komitmen anggaran
Memahami pengertian komitmen anggaran, dasar timbulnya hak tagih, serta landasan hukum komitmen dalam pengelolaan keuangan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Memahami jenis-jenis komitmen anggaran
Mengidentifikasi jenis komitmen anggaran yang meliputi:
a. Komitmen dalam bentuk kontrak
b. Komitmen dalam bentuk penetapan keputusan
3. Memahami bentuk dan dokumen komitmen
Mampu mengenali dan memahami bentuk serta karakteristik dokumen komitmen, antara lain:
a) Bukti pembelian/pembayaran
b) Kuitansi
c) Surat Perintah Kerja (SPK)
d) Surat perjanjian
e) Surat/bukti pesan
4. Memahami batasan nilai dan penggunaan masing-masing jenis kontrak
Memahami batasan nilai pengadaan dan penggunaan jenis kontrak sesuai ketentuan, serta implikasinya terhadap proses penganggaran dan pembayaran.
5. Memahami penatausahaan dan pendaftaran komitmen
Mampu memahami proses penatausahaan komitmen, termasuk pendaftaran supplier dan kontrak, penerbitan nomor register, serta kewajiban pendaftaran kontrak ke KPPN melalui sistem yang berlaku.
6. Memahami keterkaitan komitmen dengan proses pembayaran dan tagihan
Memahami hubungan antara komitmen anggaran dengan pengajuan tagihan, dokumen pendukung pembayaran, serta mekanisme pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran.
7. Mengidentifikasi risiko dan kesalahan umum dalam pengelolaan komitmen
Mampu mengenali potensi kesalahan dan risiko dalam pengelolaan komitmen anggaran serta memahami langkah mitigasi untuk mencegah permasalahan administrasi dan keuangan.

Persyaratan

Status Kepegawaian: Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif, terdiri dari PNS atau PPPK Sekretariat BPSDM Kementerian PU
Usulan Instansi: Mendapat surat tugas atau usulan resmi dari instansi kepegawaian.
Kesesuaian Jabatan: Mengikuti pelatihan yang sesuai dengan jabatan, fungsional, atau teknis pemerintahan yang diemban.
Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani. 

Silabus

Klop Logo
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru

Email: datin_bpsdm@pu.go.id

Petunjuk Pemakaian

Klop Logo

Total Pengunjung

Hari ini: 0

Kemarin: 0

Minggu ini: 0

Bulan ini: 0

Total: 0

Situs Terkait

© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved