"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

SOSIALISASI PENYSUNAN SKP BAGI PPPK TAHUN 2025 DI LINGKUNGAN DIREKTORAT BINA TEKNIK SUMBER DAYA AIR
Sosialisasi Penyusunan Kinerja Pegawai merupakan kegiatan yang diselenggarakan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pegawai mengenai kebijakan, mekanisme, dan tata cara penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi pegawai dalam menyusun perencanaan kinerja yang selaras dengan tujuan organisasi, indikator kinerja unit kerja, serta perjanjian kinerja pimpinan.
Login untuk mendaftarMelalui sosialisasi ini, peserta dibekali pengetahuan terkait penyusunan SKP berbasis hasil (outcome), penetapan indikator kinerja, target kinerja, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi kinerja pegawai. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan penjelasan mengenai penggunaan aplikasi pengelolaan kinerja pegawai yang diterapkan di instansi, termasuk tahapan pengisian, penilaian, dan pelaporan kinerja.
Diharapkan melalui pelaksanaan Sosialisasi Penyusunan Kinerja Pegawai, pegawai mampu menyusun SKP secara tepat, terukur, dan akuntabel sehingga dapat mendukung peningkatan kinerja individu maupun kinerja organisasi secara berkelanjutan.
Balai
Direktorat Bina Teknik Sumber Daya Air
Tujuan Diklat
Memberikan pemahaman kepada pegawai mengenai kebijakan dan ketentuan terbaru terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Menyamakan persepsi pegawai dalam menyusun SKP agar selaras dengan tujuan organisasi dan indikator kinerja unit kerja, Meningkatkan kemampuan pegawai dalam menyusun SKP yang jelas, terukur, Menjelaskan tahapan penyusunan, pemantauan, dan penilaian kinerja pegawai sesuai dengan peraturan yang berlaku. relevan, dan berbasis hasil (outcome).
Menyamakan persepsi pegawai dalam menyusun SKP agar selaras dengan tujuan organisasi dan indikator kinerja unit kerja.
Meningkatkan kemampuan pegawai dalam menyusun SKP yang jelas, terukur, relevan, dan berbasis hasil (outcome).
Menjelaskan tahapan penyusunan, pemantauan, dan penilaian kinerja pegawai sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Meningkatkan ketertiban administrasi dan akuntabilitas kinerja pegawai.
Mendukung peningkatan kinerja individu dan kontribusinya terhadap pencapaian kinerja organisasi.
Persyaratan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Aparatus Sipil Negara di Lingkungan Direktorat Bina Teknik Sumber Daya Air
Silabus

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum
Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved