"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana dan Perencanaan Kebutuhan Jabatan Pelaksana Direktorat Jenderal Cipta Karya
Dalam rangka mendukung peningkatan tata kelola administrasi dan manajemen sumber daya manusia di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum menetapkan sejumlah regulasi baru yang perlu dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh pegawai. Webinar ini diselenggarakan untuk:
Login untuk mendaftar- Menjelaskan Keputusan Menteri PU No. 1212/KPTS/M/2025 mengenai penyesuaian jabatan pelaksana baru, termasuk nama jabatan, kelas jabatan, dan besaran tunjangan kinerja.
- Membekali pegawai dengan strategi penyusunan perencanaan kebutuhan jabatan pelaksana yang sesuai dengan kebutuhan organisasi di Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Balai
Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya
Tujuan Diklat
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memahami regulasi terbaru, menyesuaikan peran dan jabatan sesuai ketentuan, serta menyusun perencanaan kebutuhan jabatan pelaksana secara lebih efektif dan terarah.
Persyaratan
Pengelola Kepegawaian di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya (pusat dan Balai)
Silabus

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum
Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved