"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Sosialiasi Standar Kompetensi Bidang Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan dan Tata Cara Pendaftaran Uji Kompetensi Melalui e-JFAPI
- Dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta pemenuhan
kebutuhan kompetensi teknis di bidang pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum dan
Login untuk mendaftarperumahan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (DJPI) selaku Unit
Organisasi Pelaksana Instansi Pembina Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (JF API) telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Nomor: 04/SE/Dp/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan Infrastruktur
Pekerjaan Umum dan Perumahan.
Selain itu juga, DJPI telah menyediakan Sistem Informasi Pengelolaan JF API yang
dapat diakses melalui https://ehrm.pu.go.id/e-jfapi dan telah terintegrasi dengan Sistem
Manajemen Kepegawaian Kementerian Pekerjaan Umum (e-HRM)
Balai
Sekretariat Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum
Tujuan Diklat
- Memberikan pemahaman komprehensif kepada pegawai terkait ruang lingkup kompetensi
teknis, indikator kinerja, serta mekanisme pengembangan dan pemenuhan kompetensi pada unit kerja; dan
2. Menjelaskan proses dan persyaratan pendaftaran Uji Kompetensi JF API melalui sistem
e-JFAPI agar pelaksanaan ujikom dapat berjalan lebih efektif dan terstandar.
Persyaratan
- PNS pemangku Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan
Silabus

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum
Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved