"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Sosialisasi Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 sesuai PMK 32 Tahun 2025
Sehubungan dengan telah ditetapkannya PMK 32 Tahun 2025 terkait Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, maka perlu dilaksanakan kegiatan Sosialisasi di Lingkungan BBPJN Jawa Timur-Bali untuk meningkatkan pemahaman yang sama dan komprehensif bagi seluruh satuan kerja dalam penerapan PMK tersebut.
Login untuk mendaftarBalai
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur - Bali
Tujuan Diklat
Kegiatan Sosialisasi Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 berdasarkan PMK 32 Tahun 2025 Lingkungan BBPJN Jawa Timur-Bali bertujuan untuk:
1. Menyampaikan dan mensosialisasikan kebijakan serta ketentuan terkait Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 berdasarkan PMK Nomor 32 Tahun 2025 kepada pegawai di lingkungan BBPJN Jawa Timur–Bali.
2. Meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi pegawai terkait dasar, kebijakan, dan ketentuan dalam penerapan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.
3. Memberikan pemahaman kepada pegawai mengenai implikasi penerapan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 dalam proses perencanaan dan penganggaran.
4. Menjadi sarana penyampaian informasi serta klarifikasi atas perubahan atau ketentuan baru yang diatur dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025.
5. Menyediakan forum diskusi dan tanya jawab guna menampung masukan serta menjawab kendala dalam penerapan Standar Biaya Masukan di lingkungan BBPJN Jawa Timur–Bali.
Persyaratan
PPSPM, Bendahara, BPP, dan/atau petugas pengelola Keuangan unit kerja di Lingkungan BBPJN Jawa Timur-Bali
Silabus

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum
Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved