"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Beludru Bang Rico Vol 2: Sosialisasi SE Dirjen Cipta Karya Nomor 37 Tahun 2025 Penilaian Kepatuhan Proses Bisnis Pengendalian Intern dan Manajemen Risiko Direktorat Jenderal Cipta Karya
Sosialisasi SE Dirjen Cipta Karya Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan Proses Bisnis Pengendalian Intern dan Manajemen Risiko Direktorat Jenderal Cipta Karya serta simulasi Penilaian Kepatuhan dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman unit kerja tentang tata cara penilaian kepatuhan proses bisnis pengendalian intern dan manajemen risiko
Login untuk mendaftarBalai
Direktorat Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Cipta Karya
Tujuan Diklat
tujuan dari kegiatan ini diantaranya:
1. Memberikan pemahaman kepada Unit Kerja mengenai kebijakan, ruang lingkup, mekanisme, dan kriteria penilaian kepatuhan proses bisnis pengendalian intern dan manajemen risiko sesuai SE Dirjen Cipta Karya Nomor 37 Tahun 2025;
2. Meningkatkan kesiapan Unit Kerja dalam melaksanakan penilaian kepatuhan proses bisnis pengendalian intern dan manajemen risiko melalui simulasi penilaian kepatuhan pada SIRICOPINTER;
3. Menyeragamkan pelaksanaan penilaian kepatuhan proses bisnis pengendalian intern dan manajemen risiko di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya;
4. Mendukung peningkatan efektivitas penerapan pengendalian intern dan manajemen risiko pada Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Persyaratan
Pegawai di Seluruh Unit Kerja dan UPT di Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya
Silabus

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum
Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved