"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Kembali
DISKET BM (DISKUSI SERU KEPATUHAN INTERN) “Cegah Stres, Cerdas Emosional: Tegak Disiplin Wujudkan Kinerja Berintegritas"

DISKET BM (DISKUSI SERU KEPATUHAN INTERN) “Cegah Stres, Cerdas Emosional: Tegak Disiplin Wujudkan Kinerja Berintegritas"

-Dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana
tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
tentu memerlukan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki integritas, profesional,
netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. ASN
diharapkan mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu
menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagaimana
diatur dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur
Sipil Negara.
Direktorat Jenderal Bina Marga sebagai salah satu unit organisasi di Kementerian Pekerjaan
Umum mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di
bidang penyelenggaraan jalan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, diperlukan pegawai yang
berintegritas, profesional, bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dan
mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat demi menjaga martabat dan
kehormatan pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi serta tanggung jawab. ASN dan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Direktorat Jenderal Bina Marga wajib
menaati kewajiban dan menghindari larangan sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara
tentang Peraturan Pelaksanaan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai
Negeri Sipil.
Dalam praktiknya, pada suatu organisasi ditemukan permasalahan ketidakdisiplinan ASN
akibat rendahnya integritas, kurangnya profesionalisme, dan ketidakpatuhan pada aturan
yang berlaku. Kondisi ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya
1. Mentalitas merasa aman karena status ASN;
2. kurangnya ketegasan pimpinan dalam memberikan sanksi;
3. Lemahnya pengawasan internal;
4. Kurangnya budaya kerja yang berintegritas;
5. Beban kerja yang tidak seimbang;
6. Permasalahan pribadi seperti keluarga, kepribadian, lingkungan, keuangan, kesehatan
dan lain – lain.
Faktor-faktor tersebut berpotensi terbawa ke dalam lingkungan pekerjaan sehingga
berdampak pada penurunan kinerja menurun hingga berujung pada pelanggaran dan
penjatuhan hukuman disiplin.
Berdasarkan data Pengaduan Kode Etik, Kode Perilaku dan Disiplin Pegawai yang di kelola
Direktorat Kepatuhan Intern, Direktorat Jenderal Bina Marga disampaikan bahwa terdapat 36
laporan jumlah pengaduan pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku dan Disiplin terhitung dari
Tahun 2024 – 2025 sejumlah 36 laporan.
Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai upaya untuk menyeimbangkan kesehatan mental
ASN dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di organisasi serta menegakkan disiplin guna
mewujudkan kinerja yang berintegritas, Direktorat Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Bina
Marga bermaksud menyelenggarakan Webinar Diskusi Seru Kepatuhan Intern Bina Marga
(DISKET BM) dengan tema “Cegah Stres dan Cerdas Emosional: Tegak Disiplin
Wujudkan Kinerja Berintegritas”
Login untuk mendaftar

Balai

Direktorat Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Bina Marga

Tujuan Diklat

-Kegiatan webinar ini diselenggarakan dengan maksud memperkuat komitmen terhadap aturan
kerja dan nilai – nilai kejujuran dan meningkatkan integritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
di Direktotat Jenderal Bina Marga, dengan tujuan sebagai berikut
1. Memberikan pemahaman kepada ASN Direktorat Jenderal Bina Marga mengenai Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Kewajiban, Larangan hingga Hukuman Disiplin);
2. Mendorong ASN untuk menjunjung tinggi kejujuran dan transparansi guna mencegah
tindakan korupsi, penguatan liar (pungli) serta gratifikasi sehingga meningkatkan
akuntabilitas ASN;
3. Menjaga kesehatan mental ASN agar mampu menghadapi tekanan tugas yang kompleks
serta menghindari dampak negatif seperti stres berlebihan atau penurunan efisiensi kerja;
dan
4. Menguatkan ASN untuk memiliki kontrol diri, empati dan berkemampuan komunikasi yang
baik dan berinteraksi dalam organisasi.

Persyaratan

Target peserta kegiatan ini adalah seluruh pejabat dan pegawai pada Unit Kerja dan Unit
Pelaksana Teknis (UPT) di Direktorat Jenderal Bina Marga dan Seketariat Badan Pengatur
Jalan Tol, sebagai berikut
1. Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Marga;
2. Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol;
3. Direktorat di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga;
4. Balai di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga;
5. Para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Direktorat Jenderal Bina Marga;
6. Para Kepala Satuan Kerja dan PPK di Direktorat Jenderal Bina Marga;
7. ASN (PNS dan PPPK) di Direktorat Jenderal Bina Marga.

Silabus

Klop Logo
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru

Email: datin_bpsdm@pu.go.id

Petunjuk Pemakaian

Klop Logo

Total Pengunjung

Hari ini: 0

Kemarin: 0

Minggu ini: 0

Bulan ini: 0

Total: 0

Situs Terkait

© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved

Klop