"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Reviu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L
Pelatihan Reviu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L merupakan program pengembangan kompetensi yang ditujukan bagi pegawai di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum untuk meningkatkan kemampuan dalam menilai, menganalisis, dan memberikan rekomendasi terkait Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga secara efektif, akurat, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Pelatihan ini memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip perencanaan anggaran pemerintah, kerangka penyusunan RKA, mekanisme penganggaran K/L, serta standar evaluasi yang digunakan dalam reviu dokumen anggaran. Materi mencakup identifikasi risiko anggaran, analisis kesesuaian rencana kerja dengan kebijakan dan target kinerja, serta teknik memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan efisien.
Peserta dilatih melalui metode interaktif, seperti studi kasus, simulasi reviu dokumen, dan diskusi kelompok, agar mampu menerapkan teori dalam konteks nyata di Kementerian PU. Dengan mengikuti pelatihan ini, pegawai Inspektorat Jenderal diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan internal terhadap perencanaan dan pengelolaan anggaran, memastikan kesesuaian antara rencana kerja dan alokasi anggaran, serta mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Balai
Sekretariat Inspektorat Jenderal
Tujuan Diklat
Tujuan pengembangan kompetensi pada Pelatihan Reviu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L adalah untuk meningkatkan kemampuan pegawai di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dalam melakukan evaluasi dan reviu terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga secara sistematis, akurat, dan berbasis regulasi.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami kerangka perencanaan anggaran pemerintah, mekanisme penyusunan RKA, serta prinsip-prinsip penilaian dokumen anggaran yang efektif dan efisien. Selain itu, pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan keterampilan menganalisis kesesuaian rencana kerja dengan target kinerja, mengidentifikasi risiko dan potensi inefisiensi, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengembangan kompetensi ini juga diarahkan untuk memperkuat peran pegawai dalam pengawasan internal, mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, serta memastikan alokasi anggaran Kementerian PU selaras dengan prioritas program dan sasaran kinerja organisasi. Dengan demikian, pegawai diharapkan mampu berkontribusi secara optimal terhadap efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian PU.
Persyaratan
Tidak ada persyaratan khusus bagi peserta.
Silabus

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum
Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved