"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Training Awareness Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, Balai Teknik Air Minum (BTAM) berkomitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025 secara konsisten dan berkelanjutan. Penerapan SMAP merupakan salah satu langkah strategis organisasi dalam mencegah, mendeteksi, serta menangani potensi praktik penyuapan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Melalui penerapan sistem ini, diharapkan seluruh proses bisnis organisasi dapat berjalan dengan mengedepankan prinsip integritas, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta budaya kerja yang bersih dari praktik korupsi.
Sebagai bagian dari upaya menjaga efektivitas implementasi SMAP, BTAM perlu secara berkala melakukan kegiatan peningkatan kapasitas dan penyegaran pemahaman melalui Training Awarness kepada seluruh pegawai terkait prinsip, kebijakan, serta mekanisme penerapan SMAP yang sudah dilakukan. Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh pegawai memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung implementasi sistem manajemen anti penyuapan di lingkungan BTAM.
Balai
Tujuan Diklat
Persyaratan
Tidak ada persyaratan khusus bagi peserta.
Silabus

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved