"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Massive Coaching Clinic Pegawai Pelaksana Kementerian Pekerjaan Umum Gelombang III Tahun 2026
Sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan bahwa salah satu unsur manajemen PNS adalah pengembangan karier. Pengembangan karier bermanfaat baik bagi seorang individu sebagai pegawai maupun organisasi secara utuh. Dari sisi individu pengembangan karier mampu mengoptimalkan potensi pegawai yang berdampak pada kinerja dan kepuasan kerja secara umum. Dari sudut pandang organisasi, pengembangan karier memungkinkan organisasi memetakan kemampuan yang perlu dikembangkan.
Login untuk mendaftarDalam membangun sistem pengembangan karier berbagai informasi dibutuhkan pegawai dalam menyusun rencana pengembangan kariernya standar kompetensi jabatan, peta potensi dan kompetensi yang dimiliki berdasarkan hasil penilaian kompetensi dan penilaian kinerja. Pegawai perlu dijelaskan tentang bagaimana mengelola potensi dan kompetensi yang dimiliki sehingga dapat memanfaatkannya dengan optimal.
Balai
Pusat Pengelolaan Talenta
Tujuan Diklat
Maksud Kegiatan ini adalah membangun sistem manajemen SDM berbasis Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara.
Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan motivasi intrinsik kepada peserta dalam mengoptimalkan potensi dan kompetensi berdasarkan hasil asesmen serta menyusun rencana pengembangan individu (RPI).
Persyaratan
Tidak ada persyaratan khusus bagi peserta.
Silabus

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum
Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved