"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Workshop Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Loss Event Database (LED) dan Ketelusuran Risiko (Traceability)
- Dalam rangka peningkatan kapabilitas pengelolaan Manajemen Risiko di lingkungan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (DJPI), khususnya pada penyusunan Loss Event Database (LED) dan keterlusuran risiko (traceability) antarperiode, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 12/SE/M/2024 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko serta hasil evaluasi efektivitas penerapan Manajemen Risiko pada Unit Pemilik Risiko Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Tahun 2025, Direktorat Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan telah menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Loss Event Database (LED) dan Keterlusuran Risiko (Traceability) di Lingkungan DJPI Tahun 2026. Workshop dimaksud diselenggarakan secara klasikal pada hari Kamis sampai dengan Jumat tanggal 18 sampai dengan 19 Juni 2026 bertempat di Ruang Rapat Kawasan Hotel Bendungan Sukamahi, Kampung Cibogo, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum untuk materi Loss Event Database dan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum untuk materi Keterlusuran Risiko (Traceability). Workshop ini diikuti oleh sejumlah 111 peserta yang hadir berdasarkan presensi digital dan absensi manual dari 5 (lima) unit kerja di lingkungan DJPI, dengan rincian peserta beserta nilai, status kelulusan, dan status kehadiran sebagaimana Lampiran III.
Login untuk mendaftarBalai
Sekretariat Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum
Tujuan Diklat
- Untuk peningkatan kapabilitas pengelolaan Manajemen Risiko di lingkungan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (DJPI), khususnya pada penyusunan Loss Event Database (LED) dan keterlusuran risiko (traceability) antarperiode, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 12/SE/M/2024 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko serta hasil evaluasi efektivitas penerapan Manajemen Risiko pada Unit Pemilik Risiko Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Tahun 2025
Persyaratan
Tidak ada persyaratan khusus bagi peserta.
Silabus

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum
Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved