"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Kembali
F4ST TRACK COMPLIANCE DISKET BM SERIES 5, Mini Kompetisinya, Maksimal Akuntabilitasnya, Peningkatan Akuntabilitas Sistem, Transparansi, Dan Integritas Kompetisi Pada E-Purchasing Metode Mini Kompetisi (PASTI MINIKOM)

F4ST TRACK COMPLIANCE DISKET BM SERIES 5, Mini Kompetisinya, Maksimal Akuntabilitasnya, Peningkatan Akuntabilitas Sistem, Transparansi, Dan Integritas Kompetisi Pada E-Purchasing Metode Mini Kompetisi (PASTI MINIKOM)

E-Purchasing melalui Katalog Elektronik merupakan instrumen strategis untuk mempercepat proses pengadaan barang/jasa pemerintah, meningkatkan efisiensi belanja, dan memperluas akses penyedia. Dalam pelaksanaannya, metode Mini Kompetisi menjadi salah satu mekanisme penting karena memberikan ruang kompetisi antarpenyedia katalog secara lebih terbuka, terukur, dan berbasis kebutuhan riil paket pekerjaan.

Namun demikian, percepatan proses pengadaan tidak boleh mengurangi prinsip akuntabilitas, transparansi, integritas, persaingan sehat, kewajaran harga, dan keterlacakan keputusan. Berdasarkan hasil monitoring, telaah, dan evaluasi awal terhadap pelaksanaan E-Purchasing metode Mini Kompetisi di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga, masih terdapat beberapa area yang perlu mendapat perhatian, antara lain:

1. nilai kontrak yang terkonsentrasi mendekati HPS, sehingga perlu diuji lebih lanjut dari sisi efisiensi harga dan efektivitas kompetisi;
2. peserta kompetisi terbatas atau berulang pada paket, wilayah, atau jenis pekerjaan tertentu;
3. pemenang berulang dengan pola penawaran yang mendekati HPS;
4. kelengkapan dokumen persiapan dan pelaksanaan Mini Kompetisi belum seragam;
5. masih terdapat dokumen yang belum sepenuhnya mendukung keterlacakan proses pemilihan;
6. pemahaman PPK, Pejabat Pengadaan, Satker, UKI Balai, dan Tim Teknis terhadap SE 09/SE/M/2023, Kepdirjen 80/KPTS/Db/2025, SE 08/SE/Db/2025, serta kertas kerja evaluasi perlu disamakan;
7. perlunya pembelajaran bersama mengenai bentuk dokumen yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Adapun kondisi yang didapati pada Direktorat Jenderal Bina Marga adalah sebagai berikut:
1. Data jumlah paket dengan nilai kontrak diatas 90% dari nilai HPS
Paket dengan nilai kontrak di atas 90% dari HPS perlu dipandang sebagai indikator awal berbasis risiko karena dapat menunjukkan rendahnya efisiensi harga, belum optimalnya kompetisi, atau adanya pola penawaran yang terkonsentrasi mendekati HPS. Kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan penyimpangan, namun perlu diuji lebih lanjut terutama apabila terjadi secara berulang pada Balai, jenis pekerjaan, atau penyedia tertentu. Oleh karena itu, indikator ini digunakan sebagai dasar pemilihan sampel evaluasi untuk menilai kepatuhan proses Mini Kompetisi, kewajaran harga, efektivitas persaingan, serta kecukupan pengendalian dalam pemilihan penyedia jasa. 

2. Risiko berdasarkan profil risiko tematik
No Pernyataan Risiko Dampak
1 Terjadi pengaturan pemenang dalam pemilihan penyedia Praktik suap atau gratifikasi
2 PPK/PP menyalahgunakan wewenang Persaingan menjadi terbatas dan berpotensi mengarah pada penyedia tertentu
3 PPK/PP salah menetapkan kriteria kompetisi 

Kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya penyimpangan, namun menjadi indikator risiko yang perlu dikendalikan sejak tahap persiapan, pelaksanaan kompetisi, penetapan pemenang, hingga dokumentasi hasil pemilihan. Mini Kompetisi yang baik bukan hanya menghasilkan penyedia terpilih, tetapi juga menghasilkan jejak proses yang logis, transparan, dapat diuji, dan tahan terhadap pemeriksaan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Kepatuhan Intern menyelenggarakan webinar/sosialisasi ini sebagai bagian dari pembinaan dan pengendalian kepatuhan preventif berbasis risiko, untuk menyamakan persepsi seluruh PPK, Satker, UKI Balai, dan pegawai terkait mengenai pelaksanaan Mini Kompetisi yang akuntabel, transparan, dan berintegritas, sekaligus menyiapkan pelaksanaan Evaluasi Mini Kompetisi yang akan dilakukan Direktorat Kepatuhan Intern dan Unit Kepatuhan Intern Balai.

Login untuk mendaftar

Balai

Direktorat Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Bina Marga

Tujuan Diklat

1. Meningkatkan pemahaman peserta terhadap ketentuan SE Menteri PUPR Nomor 09/SE/M/2023 mengenai pendampingan dan prinsip kehati-hatian pada E-Purchasing;
2. Menyamakan persepsi mengenai pembagian peran dan kewenangan Tim Teknis Pelaksana Pendampingan sebagaimana Kepdirjen Nomor 80/KPTS/Db/2025;
3. Meningkatkan kualitas dan kebenaran substansi dokumen persiapan dan pelaksanaan Mini Kompetisi sesuai kebutuhan dokumen pada SE Dirjen Bina Marga Nomor 08/SE/Db/2025;
4. Memperkenalkan Kertas Kerja Evaluasi Mini Kompetisi sebagai instrumen penilaian mandiri (self-assessment) bagi PPK/PP dan UKI Balai;
5. Membangun kesamaan pemahaman mengenai bentuk dokumen yang benar melalui pembelajaran (lesson learned);
6. Mendukung penguatan tata kelola pengadaan barang/jasa di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga yang tertib, efisien, akuntabel, dan berintegritas.

Persyaratan

Tidak ada persyaratan khusus bagi peserta.

Silabus

Klop Logo
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru

Email: datin_bpsdm@pu.go.id

Petunjuk Pemakaian

Klop Logo

Total Pengunjung

Hari ini: 0

Kemarin: 0

Minggu ini: 0

Bulan ini: 0

Total: 0

Situs Terkait

© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved