"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie
F4ST TRACK COMPLIANCE DISKET BM SERIES 7 Akselerasi Kapabilitas Unggul Unit Kepatuhan Intern AKU UKI
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, akuntabel, efektif, dan bebas dari praktik penyimpangan, maka diperlukan penguatan fungsi pengawasan dan kepatuhan intern pada setiap Unit Kerja Organisasi. Unit Kepatuhan Intern memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan prinsip risiko, pengendalian intern, serta standar etika dan integritas organisasi sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 1/SE/M/2024 tentang Wewenang dan Tugas Unit Kepatuhan Intern di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yaitu wewenang dan tugas dalam Pengawasan Intern. Berdasarkan hal tersebut Direktorat Kepatuhan telah menyiapkan program peningkatan kapabilitas yang diberi nama AKU UKI (Akselerasi Kapabilitas Unggul Unit Kepatuhan Intern). Program ini untuk pelaksanaan Pedoman Umum Penagwasan Intern berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Pengawasan.
Balai
Tujuan Diklat
Persyaratan
Tidak ada persyaratan khusus bagi peserta.
Silabus

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved