"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Sosialisasi Permen Komdigi No. 9 Tahun 2025 bagi Jafung Pranata Humas di Kementerian PU
-Sosialisasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Humas merupakan kegiatan pengembangan kompetensi yang bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada Jabatan Fungsional Pranata Humas di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum mengenai ketentuan terbaru yang mengatur pelaksanaan tugas, hasil kerja, pengembangan karier, mekanisme penilaian kinerja, angka kredit, serta uji kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Humas. Kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam implementasi regulasi baru sehingga pelaksanaan tugas kehumasan menjadi lebih profesional, terukur, dan selaras dengan kebutuhan komunikasi publik pemerintah yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2025 diterbitkan sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan pengembangan karier Pranata Humas sesuai amanat regulasi terbaru mengenai jabatan fungsional.
Login untuk mendaftarBalai
Biro Komunikasi Publik
Tujuan Diklat
-Meningkatkan pemahaman Pranata Humas di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum mengenai substansi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2025 beserta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Jabatan Fungsional Pranata Humas.
Persyaratan
Peserta yang mengikuti pengembangan kompetensi ini wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Menduduki jabatan sebagai
- Pranata Humas
Silabus

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum
Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved