"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Pembahasan Peraturan Penyusunan Laporan BMN - Biro PBMN
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai ketentuan dan regulasi yang menjadi dasar dalam penyusunan Laporan Barang Milik Negara (BMN). Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari ruang lingkup peraturan yang berlaku, tata cara penyusunan laporan BMN yang sesuai dengan ketentuan, serta pembahasan atas perubahan regulasi dan implementasinya dalam pengelolaan BMN. Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu menyusun laporan BMN secara tertib, akurat, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Login untuk mendaftarBalai
Biro Pengelolaan Barang Milik Negara
Tujuan Diklat
Memberikan pemahaman tentang peraturan terkait penyusunan laporan barang milik negara di lingkungan kementerian pekerjaan umum
Persyaratan
Peserta yang mengikuti pengembangan kompetensi ini wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Menduduki jabatan sebagai
- Analis BMN
- Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda
- Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama
- Kepala Subbagian Tata Usaha
- Penata BMN
- Pranata Keuangan APBN Mahir
- Pranata Keuangan APBN Penyelia
- Memiliki latar belakang pendidikan jurusan
- Akuntansi
- Ekonomi
- Hukum
- Manajemen Aset
- Pendidikan
- S1/D4
- SM/D3
- Status kepegawaian
- PNS
- PPPK
Silabus

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum
Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved