"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Beludru Bang Rico Vol. 10: Kenali Konfliknya, Jaga Integritasnya
Menteri Pekerjaan Umum telah menetapkan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7/SE/Mn/2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Konflik Kepentingan di Kementerian Pekerjaan Umum sebagai pedoman bagi seluruh unit organisasi dalam mengenali, mencegah, menangani, melaporkan, serta melakukan mitigasi terhadap potensi konflik kepentingan dalam setiap pelaksanaan tugas
Login untuk mendaftarBalai
Direktorat Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Cipta Karya
Tujuan Diklat
1. Meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai mengenai ketentuan serta implementasi pengelolaan konflik kepentingan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7/SE/Mn/2026;
2. Meningkatkan kemampuan pegawai dalam mengidentifikasi, mencegah, mengelola, dan melaporkan potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi;
3. Memperkuat sikap, perilaku, dan budaya integritas pegawai;
4. Mendorong terciptanya lingkungan kerja yang profesional, objektif, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Persyaratan
Tidak ada persyaratan khusus bagi peserta.
Silabus

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum
Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved