"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Kembali
Sosialisasi Penerapan SNI ISO 37001:2025 SMAP, WBS, Pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan

Sosialisasi Penerapan SNI ISO 37001:2025 SMAP, WBS, Pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan

Kegiatan Sosialisasi Penerapan SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Whistle Blowing System (WBS), dan Pengendalian Gratifikasi diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan komitmen seluruh pegawai terhadap penerapan sistem pencegahan penyuapan serta penguatan budaya integritas di lingkungan organisasi. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai prinsip dan persyaratan SNI ISO 37001:2025, mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran melalui Whistle Blowing System (WBS), serta ketentuan pengendalian gratifikasi sesuai peraturan yang berlaku. Sosialisasi juga bertujuan mendorong implementasi kebijakan anti penyuapan secara konsisten, meningkatkan kepatuhan terhadap tata kelola yang baik, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Login untuk mendaftar

Balai

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur - Bali

Tujuan Diklat

Tujuan pelaksanaan Sosialisasi Penerapan SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Whistle Blowing System (WBS), dan Pengendalian Gratifikasi:
1. Meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai mengenai prinsip, kebijakan, dan prosedur SNI ISO 37001:2025, mekanisme Whistle Blowing System (WBS), serta pengendalian gratifikasi sebagai upaya mencegah praktik penyuapan dan korupsi.
2. Mendorong implementasi yang efektif terhadap Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), termasuk penerapan WBS dan pengendalian gratifikasi secara konsisten di seluruh unit kerja, sehingga tercipta budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
3. Memperkuat kepatuhan terhadap peraturan dan tata kelola organisasi dengan membangun komitmen seluruh insan organisasi untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui WBS, menolak gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan, serta mendukung peningkatan tata kelola yang baik (good governance).

Persyaratan

Tidak ada persyaratan khusus bagi peserta.

Silabus

Klop Logo
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru

Email: datin_bpsdm@pu.go.id

Petunjuk Pemakaian

Klop Logo

Total Pengunjung

Hari ini: 0

Kemarin: 0

Minggu ini: 0

Bulan ini: 0

Total: 0

Situs Terkait

© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved