"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Bimbingan Teknis Tata Cara Pengisian Dokumen Manajemen Risiko pada Aplikasi e-PURISK
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/SE/M/2024 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pelaksanaan Manajemen Risiko dilakukan dengan menggunakan sistem informasi terintegrasi yang dikembangkan dan dikelola oleh Sekretariat Jenderal. Dalam rangka meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan keseragaman dalam pengisian dokumen Manajemen Risiko melalui aplikasi e-PURISK.
Login untuk mendaftarBalai
Sekretariat Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum
Tujuan Diklat
Bimbingan teknis ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan keseragaman dalam pengisian dokumen Manajemen Risiko melalui aplikasi e-PURISK.
Persyaratan
Tidak ada persyaratan khusus bagi peserta.
Silabus

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum
Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved