"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Kembali
Workshop Perhitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Lingkungan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis

Workshop Perhitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Lingkungan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis

- Maksud diselenggarakannya Sosialisasi Tata Cara Pengajuan lzin Penggunaan Barang Impor dan Workshop Perolehan Nilai TKDN di Lingkungan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis adalah untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan keterampilan para Satuan Kerja, Penyedia Jasa Konstruksi/Konsultansi dalam  menghitung dan mengimplementasikan nilai TKDN secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
Login untuk mendaftar

Balai

Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Prasarana Strategis

Tujuan Diklat

- Adapun tujuan diselenggarakannya Sosialisasi Tata Cara Pengajuan lzin Penggunaan Barang Imper dan Workshop Perolehan Nilai TKDN di Lingkungan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis adalah untuk memastikan bahwa setiap pekerjaan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Prasarana Strategis mengutamakan penggunaan produk, jasa, dan sumber daya dalam negeri secara optimal serta memenuhi kriteria batas minimum nilai TKDN sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 602 Tahun 2023 Tentang Batas Minimum Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Jasa Konstruksi. 

Persyaratan

Peserta yang mengikuti pengembangan kompetensi ini wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Status kepegawaian
    • UMUM

Silabus

Klop Logo
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru

Email: datin_bpsdm@pu.go.id

Petunjuk Pemakaian

Klop Logo

Total Pengunjung

Hari ini: 0

Kemarin: 0

Minggu ini: 0

Bulan ini: 0

Total: 0

Situs Terkait

© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved