"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Sosialisasi Identifikasi dan Pencegahan Judi online Bagi Pegawai di Inspektorat Jenderal
Dalam rangka meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan pegawai, Inspektorat Jenderal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Identifikasi dan Pencegahan Judi Online. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai mengenai bentuk, modus operandi, serta dampak negatif praktik judi online yang dapat merugikan individu, keluarga, instansi, maupun negara.
Login untuk mendaftarMelalui sosialisasi ini, peserta dibekali pengetahuan untuk mengenali indikasi keterlibatan dalam aktivitas judi online, memahami konsekuensi hukum dan disiplin kepegawaian yang dapat dikenakan, serta menerapkan langkah-langkah pencegahan guna menghindari paparan dan pengaruh perjudian digital. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komitmen pegawai dalam menjaga integritas, etika, dan akuntabilitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diharapkan melalui kegiatan ini seluruh pegawai Inspektorat Jenderal semakin waspada terhadap berbagai bentuk perjudian online serta mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Balai
Sekretariat Inspektorat Jenderal
Tujuan Diklat
Tujuan Pengembangan Kompetensi
Melalui kegiatan Sosialisasi Identifikasi dan Pencegahan Judi Online bagi Pegawai di Inspektorat Jenderal, peserta diharapkan mampu:
Memahami karakteristik dan modus operandi judi online yang berkembang di masyarakat dan lingkungan digital.
Mengidentifikasi indikasi serta risiko keterlibatan dalam aktivitas judi online, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Meningkatkan kesadaran terhadap dampak negatif judi online, termasuk dampak hukum, sosial, psikologis, ekonomi, serta dampaknya terhadap kinerja dan integritas pegawai.
Memahami ketentuan peraturan perundang-undangan dan disiplin pegawai yang terkait dengan larangan keterlibatan dalam praktik judi online.
Menerapkan langkah-langkah pencegahan dan mitigasi risiko guna menghindari paparan maupun keterlibatan dalam aktivitas judi online.
Memperkuat integritas, etika, dan profesionalisme pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara serta pegawai di lingkungan Inspektorat Jenderal.
Menumbuhkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik perjudian online.
Kompetensi yang Diharapkan: Peserta mampu mengenali bentuk dan risiko judi online, memahami konsekuensi hukum dan disiplin yang berlaku, serta memiliki kesadaran dan komitmen untuk mencegah serta menolak segala bentuk keterlibatan dalam aktivitas judi online di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari.
Persyaratan
Tidak ada persyaratan khusus bagi peserta.
Silabus

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum
Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved