"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Pengelolaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri
Pinjaman Luar Negeri adalah setiap pembiayaan melalui utang yang diperoleh Pemerintah dari Pemberi Pinjaman Luar Negeri yang diikat oleh suatu perjanjian pinjaman dan tidak berbentuk surat berharga negara, yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu.
Balai
Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah IX Jayapura
Tujuan Diklat
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu memahami pengelolaan pinjaman dan/atau hibah luar negeri (PHLN) sesuai ketentuan yang berlaku.
Persyaratan
- ASN dan Non ASN (PPNPN) di lingkungan Kementerian PU;
- Bertugas dibidang pengelolaan PHLN; atau
- Memiliki pengalaman dalam administrasi PHLN.
Silabus

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum
Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved