"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Pengawasan Pekerjaan Konstruksi
Dalam PP no 11 Tahun 2017 tenatang Manajemen PNS, mengatur juga tentang Pendidikan dan Pelatihan Terintegrasi
Login untuk mendaftarBalai
Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah VIII Makassar
Tujuan Diklat
Setelah selesai mengikuti pelatihan ini, peserta mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip Pengawasan Pekerjaan Konstruksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan pada penyeenggaraan jasa konstruksi
Persyaratan
1. Aparatur Sipil Negara (ASN)
2. Sarjana (S1/D4) Bidang Konstruksi
3. Minimal 1 Tahun di bidang Pengawasan Konstruksi
4. Memiliki Sertifikat Diklat Teknis
5. Surat Penugasan dari Instansi
Silabus

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum
Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved