"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Kembali
Hukum Kontrak Kerja Konstruksi

Hukum Kontrak Kerja Konstruksi

Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan Kompetensi terkait:

1. Pengantar Hukum Kontrak Kerja Konstruksi

2. Penyusunan Dokumen Kontrak Kerja Konstruksi

3. Pelaksanaan Kontrak Kerja Konstrusi

4. Penyelesaian Kontrak Kerja Konstruksi

5. Prinsip Dasar Penyelesaian Sengketa Kontrak Kerja Konstruksi

6. Penyelesaian Sengketa Kontrak Kerja Konstruksi



Login untuk mendaftar

Balai

Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah III Jakarta

Tujuan Diklat

Setelah mengikuti pelatihan Hukum Kontrak Kerja Konstruksi, peserta mampu melaksanakan penyusunan dan pengendalian kontrak pekerjaan konstruksi sesuai dengan regulasi yang berlaku

Persyaratan

1. Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang PU

2. D3 dengan latar belakang yang relevan dengan pengalaman diutamakan minimal 3 tahun dalam bidang kontrak.

3. Calon/Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Tipe A dan Tipe B yang telah lulus Pelatihan PISK Manajemen


Silabus

Klop Logo
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru

Email: datin_bpsdm@pu.go.id

Petunjuk Pemakaian

Klop Logo

Total Pengunjung

Hari ini: 0

Kemarin: 0

Minggu ini: 0

Bulan ini: 0

Total: 0

Situs Terkait

© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved