"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Bimbingan Teknis Building Information Modeling (BIM) Infrastruktur Sumber Daya Air
Bimbingan Teknis mencakup pembelajaran tentang:
- Penerapan BIM di Kementerian PUPR;
- Prinsip Dasar Sistem Teknologi BIM dan Implementasinya dalam pembangunan Infrastruktu SDA;
- Persiapan Dokumen Pelengkap Proses BIM
- Pemodelan 3D, 4D, 5D, 6D, dan 7D Serta Simulasinya dan Level of Developement (LOD)
- Workflow dan Implementasi BIM pada level Kolaborasi dalam proses Monitoring Proyek
- Studi Kasus
- Pretest
- Postest
Tujuan Diklat
Setelah mengikuti bimbingan teknis ini, peserta mampu menerapkan sistem teknologi Building Information Modeling (BIM) dalam pembangunan infrastruktur SDA.
Persyaratan
Peserta Bimbingan Teknis Building Information Modelling (BIM) Infrastruktur Bidang Sumber Daya Air dengan persyaratan sebagai berikut:
- Status Kepegawaian :
Aparatur Sipil Negara (PNS atau Non PNS) dibidang PUPR. - Pendidikan :
Minimal D4/S1 Teknik Sipil/Arsitektur/Mekanikal/Elektrikal/Geodesi/Geologi/Bidang Sumber Daya Air. - Pengalaman Kerja :
* Memiliki pengalaman 1 (satu) tahun dalam penyelenggaraan/pembinaan konstruksi Bidang SDA.
* Memiliki pengalaman 5 (lima) tahun dalam penyelenggaraan/pembinaan konstruksi Bidang SDA bagi Non Pendidikan D4/S1Teknik Sipil/ Arsitektur/
Mekanikal/Elektrikal/ Geodesi/Bidang Sumber Daya Air.
* Menguasai dasar – dasar CAD. - Jabatan :
* Pejabat Fungsional Pertama dan Muda/PPK/Direksi Teknis /Perencana/ Pelaksana Teknis/Pengawas/Auditor.